Penegakan Perda Bandung Ditegaskan Erwin: Kolaboratif, Tegas, dan Berniat Ibadah

oleh
Penegakan Perda Bandung Ditegaskan Erwin: Kolaboratif, Tegas, dan Berniat Ibadah

BANDUNG, ER3News.com – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kota Bandung tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga dinilai sebagai tanggung jawab moral. Ketua Satgas Yustisi Penegakan Perda, Erwin, menegaskan pentingnya menjalankan tugas dengan niat ibadah, ketegasan, dan semangat kolaboratif.

“Goals-nya jelas, yaitu kemaslahatan umat. Maka saya minta semua Kepala Dinas dan Satpol PP niatkan setiap langkah ini sebagai ibadah,” ucap Erwin, Kamis, 19 Juni 2025, saat memimpin Rapat Koordinasi Yustisial di Disnaker Kota Bandung.

Erwin menyoroti bahwa penegakan Perda kerap menemui hambatan dari pelaku pelanggaran yang memiliki kepentingan ekonomi hingga politik. Untuk menghindari kesalahan hukum, ia mengingatkan pentingnya deteksi dini dan akurasi data.

“Kita harus tahu siapa yang dilanggar, apa pelanggarannya, dan apa dasar hukumnya,” ujarnya.

Sejumlah pelanggaran yang menjadi fokus termasuk reklame liar, bangunan tanpa izin, PKL di area terlarang, serta tempat hiburan malam ilegal. Namun, pendekatan yang dilakukan Pemkot tidak lagi bersifat sektoral, melainkan kolaboratif lintas instansi dan masyarakat.

Erwin juga mendorong sinergi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat, dan DPRD. Bahkan, dirinya menyatakan siap hadir langsung di titik-titik sensitif seperti kawasan Cicadas untuk melakukan mediasi.

“Kalau tidak bisa juga, ya kita tindak tegas,” katanya.

Untuk mempercepat respons masyarakat terhadap pelanggaran Perda, Erwin mengusulkan pembentukan hotline yustisi di setiap RW.

“Harus ada posko dan nomor pengaduan. Warga bisa lapor warung ilegal, tempat prostitusi terselubung, narkoba. Kalau dibiarkan, efek sosialnya luar biasa,” katanya.

Erwin juga membagikan pengalamannya saat menjadi Ketua RW yang sering menemukan rumah disalahgunakan untuk praktik prostitusi tersembunyi. Ia menegaskan bahwa penindakan yang dilakukan mulai menunjukkan dampak jera.

“Efeknya terasa. Banyak pelaku usaha berpikir ulang, mending taat aturan daripada repot dan kena denda,” jelasnya.

Dengan semangat baru, Erwin yakin penegakan Perda bisa mengangkat kembali martabat Satpol PP dan Pemkot Bandung.

“Kita buktikan di lapangan bahwa kita lebih baik dari tahun kemarin,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.