PPDB Jabar 2025 Diwarnai Komitmen Tegas: Sekolah Wajib Inklusif, Anak Miskin Harus Terakomodasi

oleh
PPDB Jabar 2025 Diwarnai Komitmen Tegas: Sekolah Wajib Inklusif, Anak Miskin Harus Terakomodasi

BANDUNG, ER3News.com – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) menegaskan bahwa PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2025 akan dilaksanakan secara transparan dan adil, dengan perhatian utama pada anak-anak dari keluarga tidak mampu.

Sekda Jabar, Herman Suryatman, mengatakan bahwa jalur penerimaan tahun ini dibuka melalui tiga skema utama: domisili, afirmasi, dan mutasi. Pemerintah juga mengupayakan agar setiap anak dari kalangan miskin tetap bisa mengakses pendidikan.

“Kami pastikan semua jalur bersih dan transparan. Negara harus hadir bagi yang membutuhkan,” kata Herman di Gedung Sate, Bandung, Rabu (18/6/2024).

Tahap pertama PPDB telah dimulai 16 Juni 2025, dan tahap kedua akan dibuka 24 Juni hingga 1 Juli untuk jalur prestasi.

Pemerintah bahkan merespons langsung kejadian tragis yang dialami seorang siswa di Cirebon, yang mencoba bunuh diri karena tidak mampu membeli perlengkapan sekolah.

“Itu sangat menyedihkan. Jangan sampai ada anak yang putus sekolah hanya karena kendala ekonomi,” tegasnya.

Sebagai solusi, Pemprov menyiapkan program bantuan pendidikan untuk siswa miskin di sekolah swasta melalui Bantuan Pendidikan Menengah Universal. Selain itu, kuota per rombongan belajar (rombel) dipertimbangkan untuk ditingkatkan menjadi 50 siswa per kelas, dari sebelumnya 36.

“Pak Menteri sudah memberi ruang untuk itu. Sekarang sedang kita kaji kapasitas riil sekolah,” ujarnya.

Dalam tahap daftar ulang, Pemprov juga akan menyertakan formulir komitmen orang tua untuk mendukung proses pendidikan di sekolah. Tujuannya agar ada sinergi antara guru dan orang tua tanpa menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap tenaga pendidik.

“Guru harus punya keberanian membina siswa. Tapi tetap dalam koridor hukum. Kalau ada pelanggaran, ada UU Perlindungan Anak sebagai pegangan,” katanya.

Jalur afirmasi PPDB Jabar tahun ini ditujukan untuk siswa dari keluarga berpenghasilan rendah dan berisiko putus sekolah. Terdiri dari dua kategori, yaitu KETM-P3KE dan KETM non-P3KE.

Jika calon siswa tidak lolos pada tahap pertama, mereka masih berpeluang ikut di tahap kedua. Namun jika telah menerima penyaluran ke sekolah swasta pilihan ketiga, maka tidak bisa kembali mendaftar ulang.

Dengan serangkaian kebijakan tersebut, Pemprov Jabar menargetkan penurunan angka putus sekolah secara signifikan pada 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.