Jakrta, Er3News.com – PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal sebagai Sritex, resmi menghentikan operasionalnya pada Sabtu, 1 Maret 2025. Keputusan ini berdampak langsung pada ribuan karyawan yang harus menerima pemutusan hubungan kerja (PHK). Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Sumarno, mengonfirmasi bahwa seluruh karyawan Sritex telah resmi di-PHK sejak 26 Februari, dengan hari kerja terakhir pada 28 Februari.
Latar Belakang Penutupan Sritex
Sritex, yang berbasis di Sukoharjo, Jawa Tengah, telah lama dikenal sebagai salah satu produsen tekstil terbesar di Indonesia. Perusahaan ini memproduksi berbagai jenis kain dan pakaian, termasuk seragam militer untuk berbagai negara. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, Sritex menghadapi sejumlah tantangan finansial yang signifikan. Pandemi COVID-19 memperburuk kondisi perusahaan, dengan penurunan permintaan global dan gangguan rantai pasok yang mempengaruhi operasional mereka.
Proses PHK dan Dampaknya
Menurut Sumarno, proses PHK ini telah dilakukan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Pihak Disperinaker telah berkoordinasi dengan manajemen Sritex untuk memastikan hak-hak karyawan dipenuhi, termasuk pembayaran pesangon dan kompensasi lainnya. Meski demikian, ribuan karyawan kini menghadapi ketidakpastian terkait masa depan pekerjaan mereka.
Reaksi Pemerintah Daerah dan Upaya Penanggulangan
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menyatakan keprihatinannya atas penutupan Sritex dan dampaknya terhadap tenaga kerja lokal. Sumarno menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyediakan program pelatihan dan penempatan kerja bagi para mantan karyawan Sritex. Langkah ini diharapkan dapat membantu mereka beradaptasi dan menemukan peluang kerja baru di sektor lain.
Penutupan PT Sri Rejeki Isman Tbk merupakan pukulan berat bagi industri tekstil Indonesia dan khususnya bagi ribuan karyawan yang kehilangan pekerjaan. Kolaborasi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan instansi terkait sangat diperlukan untuk memastikan para mantan karyawan mendapatkan dukungan yang dibutuhkan dalam menghadapi masa transisi ini.