BANDUNG, ER3News.com — Pemerintah Kota Bandung menyatakan perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik suap menyuap, termasuk orang tua siswa.
“Kalau baru indikasi, maka akan diberi peringatan keras dan sanksi administrasi berat. Tapi kalau sudah terbukti ada transaksi, langsung proses pidana,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin, 10 Juni 2025.
Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan mentolerir bentuk korupsi dalam dunia pendidikan. Ia memperingatkan para orang tua agar tidak tergoda iming-iming oknum calo yang menjanjikan kelulusan masuk sekolah favorit.
“Yang pidana itu bukan hanya yang menerima, tapi juga yang memberi. Jadi orang tua jangan pernah coba-coba,” tegasnya.
Farhan menyebut, nilai pungli yang terindikasi dalam kasus ini mencapai Rp5 juta hingga Rp8 juta per kursi. Saat ini, penyelidikan tengah dilakukan namun belum ada informasi detail mengenai sekolah atau pelaku yang terlibat.
“Kita belum bisa buka detailnya karena ini sedang berjalan. Tapi jumlahnya cukup signifikan,” jelasnya.
Pemkot Bandung, lanjut Farhan, kini tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik curang tersebut. Ia memastikan proses hukum berjalan transparan dan tanpa tebang pilih.
“Kami tidak ingin ada yang merasa dilindungi atau diperlakukan istimewa,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan kemunculan kembali modus calo pendidikan yang muncul setiap musim penerimaan siswa baru. Pemerintah berharap masyarakat aktif melaporkan setiap temuan pungli ke pihak berwenang.
“Kita ingin memastikan akses pendidikan di Bandung ini bersih, adil, dan berpihak pada anak-anak, bukan pada uang,” tutupnya.