BANDUNG, ER3News.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Pada Kamis (10/7/2025), tim Satpol PP menertibkan bangunan liar (bangli) milik pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Cibaduyut, Kecamatan Bojongloa Kidul.
Penertiban ini dilakukan menyusul aduan warga serta hasil monitoring lapangan yang menunjukkan adanya pelanggaran berupa pendirian lapak tambal ban di trotoar dan badan jalan.
“Ini adalah bentuk respons terhadap laporan warga sekaligus penegakan perda yang berlaku. Kami sudah jalankan semua tahapan surat peringatan,” jelas Yayan Ruyandi, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung.
Yayan menyebut, dua pelaku usaha tambal ban telah menerima tiga surat peringatan (SP), yakni SP 1 pada 30 Juni, SP 2 pada 4 Juli, dan SP 3 pada 8 Juli 2025.
Namun, karena tidak ada itikad baik untuk membongkar sendiri lapak yang melanggar, pihaknya akhirnya mengambil langkah tegas.
“Penertiban ini penting karena bangunan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tapi juga mengganggu trotoar dan akses umum,” ujarnya.
Operasi penertiban tak hanya menyasar Cibaduyut, tapi juga dilanjutkan ke Jalan Cimincrang, Kecamatan Panyileukan, pada hari yang sama.
Kedua lokasi tersebut telah masuk dalam daftar titik pelanggaran prioritas berdasarkan laporan warga dan hasil pengawasan rutin Satpol PP.
Sebanyak 243 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, dan aparat kewilayahan setempat.
Selain melakukan pembongkaran bangunan liar, petugas juga memberikan edukasi langsung kepada para pelaku usaha terkait pentingnya menaati aturan.
“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat, terutama dalam mematuhi aturan dan tidak memaksakan diri berjualan di tempat-tempat yang dilarang,” tambah Yayan.
Satpol PP menegaskan bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten guna menciptakan Kota Bandung yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya.





