Respons Tuntutan Rakyat, DPR Pangkas Fasilitas: Take Home Pay Anggota Jadi Rp65 Juta

oleh
Respons Tuntutan Rakyat, DPR Pangkas Fasilitas: Take Home Pay Anggota Jadi Rp65 Juta

Jakarta,ER3News.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengumumkan take home pay (THP) anggota DPR sebesar Rp65,5 juta per bulan. Angka ini dipublikasikan setelah beberapa tunjangan, termasuk tunjangan perumahan, dipangkas sebagai respons atas 17+8 Tuntutan Rakyat.

Pengumuman disampaikan Pimpinan DPR RI melalui keterangan tertulis seusai konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (5/9/2025). Dalam dokumen berjudul Hak Keuangan Anggota DPR, tercantum jelas besaran pendapatan anggota dewan. “Take Home Pay (THP): Rp65.595.730,” demikian bunyi keterangan resmi tersebut.

Rincian Gaji dan Tunjangan

Berdasarkan dokumen yang dibagikan, berikut rincian hak keuangan anggota DPR:

Gaji Pokok dan Tunjangan Melekat

  • Gaji pokok: Rp4.200.000

  • Tunjangan suami/istri: Rp420.000

  • Tunjangan anak: Rp168.000

  • Tunjangan jabatan: Rp9.700.000

  • Tunjangan beras: Rp289.680
    Total: Rp16.777.680

Tunjangan Konstitusional

  • Biaya komunikasi intensif: Rp20.033.000

  • Tunjangan kehormatan: Rp7.187.000

  • Peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp4.830.000

  • Honorarium fungsi legislasi: Rp8.461.000

  • Honorarium fungsi pengawasan: Rp8.461.000

  • Honorarium fungsi anggaran: Rp8.461.000
    Total: Rp57.433.000

Dengan demikian, total bruto anggota DPR mencapai Rp74.210.680. Setelah dipotong pajak PPh 15% atas tunjangan konstitusional sebesar Rp8.614.950, maka anggota DPR menerima take home pay Rp65.595.730.

Anggota Nonaktif Tak Lagi Terima Gaji

Dalam kesempatan yang sama, DPR juga menegaskan bahwa anggota nonaktif tidak lagi menerima gaji maupun tunjangan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari langkah pengetatan hak keuangan dewan pasca desakan publik.

Langkah pengumuman terbuka soal pendapatan ini dinilai sebagai upaya DPR untuk merespons tuntutan transparansi publik dan mengembalikan kepercayaan masyarakat di tengah dinamika politik nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.