Jakarta, ER3News.com – Instruksi Mabes Polri agar seluruh jajaran kepolisian, dari Polda hingga Polsek, melindungi wartawan yang bertugas adalah kabar baik yang patut diapresiasi. Sebagai mantan wartawan dan aktivis jalanan, saya menyambut ini dengan dua jempol. Mengapa? Karena kebebasan pers adalah pilar demokrasi, dan tanpa jaminan keamanan bagi wartawan, publik akan kehilangan hak atas informasi yang benar.
Sudah terlalu banyak catatan kelam ketika wartawan menjadi korban kekerasan di lapangan. Ada yang dipukul, ada yang diintimidasi, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Padahal, tugas wartawan adalah kerja pengabdian—menyampaikan kebenaran kepada publik. Jika mereka dibungkam dengan kekerasan, siapa yang akan bicara untuk rakyat?
Instruksi ini bukan sekadar perintah administratif. Ini adalah sinyal moral bahwa negara, melalui institusi kepolisian, harus berdiri di sisi transparansi. Tugas wartawan dan polisi sebenarnya sejalan: sama-sama menjaga keteraturan, kebenaran, dan keamanan. Namun kita juga tidak boleh lupa, masih ada oknum yang menganggap kamera sebagai ancaman, bukan alat kontrol sosial yang sah.
Karena itu, perintah Mabes Polri ini harus turun sampai ke lapangan dan diwujudkan dalam sikap, bukan hanya tulisan di surat edaran. Jangan sampai ada lagi wartawan yang jadi korban kekerasan hanya karena melakukan tugasnya. Jangan sampai aparat lupa, bahwa setiap jurnalis yang bekerja sesuai kode etik dilindungi oleh undang-undang, dan aparat wajib menjamin keselamatan mereka.
Sebagai masyarakat sipil, kita juga punya peran. Jangan diam jika ada kekerasan terhadap wartawan. Suarakan, viralkan, kawal! Karena ketika pers dibungkam, kita semua yang akan gelap.
Salut untuk Mabes Polri atas kebijakan ini. Semoga tidak berhenti di kata-kata, tetapi hidup di lapangan. Wartawan bukan musuh, mereka adalah mata dan telinga rakyat. Melindungi mereka adalah melindungi kebenaran. Dan kebenaran adalah milik kita semua.***djohar





