Sidang Tertutup Kasus Asusila Anak Bos Prodia di PN Jaksel, Hakim: Mengandung Muatan Kesusilaan

oleh -42 Dilihat
Sidang Tertutup Kasus Asusila Anak Bos Prodia di PN Jaksel, Hakim: Mengandung Muatan Kesusilaan

Jakarta, ER3News.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang kasus dugaan asusila dengan terdakwa Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto secara tertutup. Keduanya merupakan anak petinggi Prodia yang didakwa dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan.

“Sidang dinyatakan tertutup untuk umum,” ujar hakim Arief Budi Cahyono dalam persidangan di ruang sidang 05 PN Jakarta Selatan, Rabu (12/3). Arief menegaskan, keputusan ini sesuai dengan Pasal 153 ayat (3) KUHAP yang menyebutkan bahwa sidang perkara kesusilaan harus digelar secara tertutup.

Pasal tersebut mengatur bahwa persidangan wajib terbuka untuk umum, kecuali dalam kasus yang berkaitan dengan kesusilaan atau apabila terdakwa masih di bawah umur. “Sidang digelar tertutup kecuali nanti pada saat pembacaan putusan,” tambahnya.

Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan

Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang gadis berinisial FA (16). Peristiwa tragis itu terjadi pada 22 April 2024. Selain FA, ada seorang korban selamat berinisial A.

Kejadian bermula ketika korban FA dan A terlibat dalam praktik prostitusi online (open booking/BO) dengan kedua terdakwa. Dalam prosesnya, FA diduga dicekoki inex dan air sabu hingga meninggal dunia. Kasus ini kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah adanya laporan dengan nomor LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya pada 23 April 2024.

Kasus Kembali Mencuat

Perkara ini kembali menjadi sorotan setelah nama mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terseret dalam dugaan pemerasan. Kasus ini pun menambah panjang daftar permasalahan yang berkaitan dengan skandal yang mengguncang institusi hukum di Jakarta.

Publik kini menanti putusan akhir yang akan dibacakan secara terbuka. Sidang berikutnya dijadwalkan berlangsung pekan depan, dengan agenda pemeriksaan saksi yang akan semakin menguak fakta di balik kasus yang menggemparkan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.