Sikat 7 THM Dan 3 Diantaranya Dirobohkan

oleh
oleh

Tebing Tinggi, ER3.com – Direktur Reserse Narkoba, Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, hasil kerjasama pihaknya dengan sejumlah Polres jajaran berhasil menindak sebanyak 7 Tempat Hiburan Malam (THM) yang di duga terlibat kuat dalam transaksi narkoba.

Calvijn menjelaskan, adapun sejumlah THM yang di tindak pihaknya di antaranya di Café Budi, Café Valentine, Café Lapota, Café Duku Indah dan Café Kembar. Juga beberapa café lainnya yang berada di Kabupaten Deli Serdang.

Dan kita juga melakukan penindakan di Grand Galaxy di Kabupaten Serdang Bedagai. Dan juga di Karaoke Black With di Tebing Tinggi,” ucap Kombes Calvijn Simanjuntak, pada Kamis (2/10/2025) di Polres Tebing Tinggi.

Dari 7 THM yang di tindak oleh pihaknya, ada 3 THM yang harus di tindak dengan cara di robohkan di tanah. Dimana ketiga lokasi, selain terlihat dalam transaksi narkoba. Tempat ini juga tidak memiliki legalitas apapun secara hukum,” lanjut Calvijn.

“Ada 3 THM yang di robohkan di antara lain Café Marcopolo, Café Dukuh Indah dan Café Lapota,” tegas Calvijn.

Calvijn menjelaskan, berdasarkan hasil dari kerjasama Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang, Tebing Tinggi dan Polres Serdang Bedagai, mengungkap sebanyak 862 kasus, dengan 1.010 tersangka.

Dari hasil penindakan yang kita lakukan , ada 145 kilogram sabu yang berhasil di sita. 76 kilogram ganja, ekstasi 76.712 butir dan 15.000 pil happy five, ujar Calvijn mengakhiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.