Tak Ada Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien KTP Bandung, Pemkot Tegaskan Hak Layanan Kesehatan

oleh
Tak Ada Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien KTP Bandung, Pemkot Tegaskan Hak Layanan Kesehatan

BANDUNG, ER3News.com — Wakil Wali Kota Bandung Erwin menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di Kota Bandung wajib melayani warga ber-KTP Bandung tanpa diskriminasi, apapun status ekonomi atau administratifnya. Pernyataan ini disampaikan usai memimpin Forum Kemitraan Kesehatan Kota Bandung, Rabu (10/7/2025).

“Kalau ada warga yang punya KTP Kota Bandung dan sudah tinggal minimal enam bulan, rumah sakit wajib layani dulu, jangan dipilah-pilah. Tujuan kita ini ibadah, membantu warga tanpa melihat mampu atau tidak,” ujar Erwin.

Forum tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Kesehatan Kota Bandung, perwakilan klinik, rumah sakit, dan BPJS Kesehatan, sebagai bentuk konsolidasi bersama untuk menyatukan visi dalam meningkatkan mutu layanan kesehatan, terutama dalam kerangka Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Universal Health Coverage (UHC).

Pemerintah Kota Bandung sendiri telah menganggarkan Rp284 miliar untuk pelaksanaan UHC tahun 2026, guna memastikan seluruh warga ber-KTP Bandung dapat mengakses layanan kesehatan gratis di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.

Lebih lanjut, Erwin menyampaikan rencana untuk mengundang seluruh direktur rumah sakit swasta di Kota Bandung guna membahas kendala teknis yang sering muncul di lapangan. Ia menegaskan, tak boleh ada warga ditolak oleh rumah sakit, apalagi hanya karena masalah administrasi.

“Pemkot akan hadir untuk memberikan kemudahan. Tidak boleh ada warga datang ke rumah sakit lalu tidak dilayani hanya karena urusan administratif,” katanya tegas.

Erwin juga menekankan bahwa Pemkot Bandung tidak memiliki tunggakan pembayaran kepada BPJS, sehingga ia meminta BPJS agar tidak menunda pencairan klaim ke rumah sakit mitra.

“Kita ingin ada simbiosis mutualisme antara Pemkot, BPJS, dan rumah sakit. Semuanya lancar,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Erwin mengimbau warga Kota Bandung untuk tidak ragu menyampaikan keluhan jika menemui hambatan saat mengakses layanan kesehatan.

“Laporkan langsung ke kami. Jangan ragu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.