Tangkal Masalah Hukum, Pemkab Ciamis Gandeng Kejari Dampingi Desa dan OPD

oleh
Tangkal Masalah Hukum, Pemkab Ciamis Gandeng Kejari Dampingi Desa dan OPD

Ciamis, ER3News.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis dalam penanganan persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kolaborasi ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama yang digelar di Aula Setda Ciamis, Kamis (3/7/2025), dan disaksikan para kepala OPD, camat, serta kepala desa se-Kabupaten Ciamis, baik secara langsung maupun daring.

Kerja sama ini menjadi bagian dari implementasi program nasional “Jaga Desa” yang diinisiasi Kejaksaan Agung RI. Inisiatif tersebut juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel (good governance).

Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, menegaskan kerja sama ini bukan sekadar acara seremonial, melainkan langkah konkret meningkatkan mutu pelayanan publik. Ia mengingatkan pentingnya aksi nyata dari seluruh jajaran pemerintahan.

“Hampir setiap tahun nota kesepakatan seperti ini dilakukan, tetapi saya melihat tindak lanjutnya belum optimal, baik di OPD maupun tingkat desa,” ujar Herdiat dalam sambutannya.

Menurutnya, banyak kasus hukum terjadi bukan karena kesengajaan, tetapi karena minimnya pemahaman terhadap aturan yang terus berubah. Ia mengajak para kepala dinas dan kepala desa untuk lebih teliti dan mengikuti perkembangan regulasi.

“Kita tidak ingin ada Kepala Dinas atau Kepala Desa yang tersandung hukum karena tidak paham aturan. Aturan itu bisa berubah setiap saat, kalau tidak mengikuti kita bisa tertinggal,” tegas Herdiat.

Senada dengan itu, Kepala Kejari Ciamis, R. Sudaryono, S.H., M.H., menyatakan pihaknya siap mendampingi Pemkab Ciamis dalam kebijakan strategis dari hulu ke hilir. Ia menekankan bahwa peran kejaksaan bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga mitra pembangunan.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, mengawal, dan memberi pertimbangan terhadap kebijakan strategis Pemkab Ciamis. Mulai dari sektor pangan, pendidikan, kesehatan, hingga tata kelola keuangan daerah,” ujarnya.

Sudaryono juga menekankan pentingnya pemahaman hukum di seluruh lini pemerintahan. Menurutnya, membangun pemerintahan bersih tidak cukup hanya dengan niat baik, tapi juga harus didukung kapasitas regulatif yang memadai.

Kesepakatan ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum hingga ke level desa.

Dengan begitu, seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih aman secara hukum, efisien dalam pelaksanaan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.