PURWAKARTA, ER3News.com – Jagat media sosial dihebohkan dengan video viral yang memperlihatkan seorang pria di Kabupaten Purwakarta menganiaya anak kandungnya yang baru berusia 1,5 tahun.
Aksi kekerasan itu dilakukan di berbagai lokasi, termasuk di dalam rumah dan sebuah saung. Video memperlihatkan pelaku menampar, menggantung, menginjak hingga memukul korban balita yang tak berdaya.
Tangisan histeris anak tersebut tidak menyurutkan aksi kejam pelaku. Belakangan diketahui, pria itu adalah DH (26), warga Desa Cipinang, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Menurut Ketua RT setempat, Rhosim, aksi penganiayaan itu diduga dilakukan karena DH kesal ditinggal sang istri. Yang lebih memprihatinkan, video itu direkam sendiri oleh pelaku dan dikirim ke istrinya sebagai bentuk ancaman.
“DH itu membuat video lalu dikirim ke istrinya supaya cepat pulang. Anak yang ada di video itu yang paling kecil, usia 1 tahun 6 bulan, inisial U. Kakaknya yang usia 4 tahun juga katanya dapat perlakuan serupa,” ujar Rhosim kepada awak media, Jumat (4/7/2025).
Rhosim juga mengungkapkan bahwa DH dikenal sebagai sosok temperamental. Dalam rumah tangganya, kekerasan disebut kerap terjadi. Bahkan, sang istri sudah tiga kali kabur dari rumah karena tak tahan dengan perlakuan kasar.
Kini, DH buron. Warga dan aparat gabungan masih memburu pelaku yang kabur usai videonya viral. Polisi menerjunkan anjing pelacak untuk menyisir area sekitar hutan yang diduga menjadi tempat persembunyian DH.
“Pelaku sudah jelas orang tuanya sendiri, kasusnya ditangani Penyidik Unit PPA Polres Purwakarta. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran,” kata AKP Enjang Sukandi, Kasi Humas Polres Purwakarta.
Sementara itu, kedua korban balita sudah diamankan oleh keluarga. Mereka kini menjalani pemeriksaan medis dan visum di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika melihat keberadaan DH. “Kerja sama warga sangat kami harapkan agar penangkapan segera dilakukan,” tambah Enjang.
Kejadian ini menambah daftar kelam kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Masyarakat diimbau tidak segan melaporkan bila mengetahui tanda tanda kekerasan domestik, demi melindungi masa depan anak-anak yang rentan.





