Jakarta, ER3News.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BP Haji dan Umrah), Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, disebut akan menduduki kursi Menteri Haji dan Umrah pertama di Indonesia. Hal ini menyusul disahkannya Revisi Undang-Undang (UU) Haji pada Selasa (26/8/2025) yang mengubah BP Haji menjadi kementerian.
Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dalam rapat evaluasi Haji 2025 di Kompleks Parlemen, Rabu (27/8). Rapat tersebut turut dihadiri Gus Irfan dan Menteri Agama Nasaruddin Umar. “Tentu nanti Gus Irfan ya, tidak lagi Kepala Badan, menjadi Menteri Haji,” ujar Marwan.
Marwan menjelaskan, Kementerian Haji akan mulai beroperasi maksimal 30 hari sejak UU Haji disahkan. Presiden akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) serta Peraturan Pemerintah sebagai aturan turunan. “Pasal-pasal tentang itu sudah diputuskan, mungkin belum 60 hari, saya lupa. Tapi kalau enggak salah paling 30 hari atau berapa, saya lupa,” jelasnya.
Dengan adanya kementerian baru, Marwan menegaskan urusan haji tak lagi menjadi kewenangan Kementerian Agama. Ia menyebut Menag Nasaruddin Umar akan fokus penuh sebagai ulama. “Segera Menteri Agama tidak lagi mengurusi urusan haji, betul-betul menjadi ulama, mengurusi kepentingan umat beragama. Jadi sudah tepat menjadi anregurutta Kiai Haji Nasaruddin Umar,” kata Marwan.
Sementara itu, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menambahkan, aturan teknis turunan RUU Haji segera diterbitkan.
Menurutnya, transisi pegawai menjadi perhatian utama dalam perubahan BP Haji menjadi kementerian. “SDM-nya kita sedang hitung, tapi sebagian besar memang itu adalah pindahan dari Kemenag sama BP Haji,” ujarnya.
Bambang memastikan seluruh proses kelembagaan rampung dalam waktu 30 hari sesuai amanat undang-undang. “Di dalam undang-undang disebutkan maksimal 30 hari. Jadi within 30 days harus selesai struktur organisasinya,” tegasnya.





