Bandung, ER3News.com – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa integritas merupakan kunci utama bagi aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan melayani masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat membuka Launching Pembelajaran Pengetahuan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin (22/9/2025).
“Integritas adalah wajah kita di mata masyarakat. Kewibawaan kita sangat tergantung kepada bagaimana masyarakat menilai integritas kita sebagai pengurus Kota Bandung,” ujar Farhan.
Menurutnya, menjaga integritas bukan sekadar slogan, melainkan praktik nyata yang harus dimulai dari diri sendiri. Ia mencontohkan sikap pribadi yang selama ini ia terapkan, seperti menolak hadiah ulang tahun, tidak melibatkan keluarga dalam urusan proyek, hingga menghindari intervensi yang bisa melemahkan prinsip integritas.
“Ringan kelihatannya, tetapi itu semua adalah pintu masuk yang harus kita tutup rapat. Jangan sampai integritas kita rusak karena soft spot tersebut,” katanya.
Farhan mengingatkan, ASN Kota Bandung kerap menghadapi berbagai tantangan, mulai dari penegakan perda reklame hingga pengelolaan lalu lintas. Menurutnya, semua itu hanya bisa dijalankan dengan konsistensi dalam menjaga integritas.
Ia menegaskan, program PADI harus dijalankan secara berkelanjutan dan tidak berhenti pada seremoni semata.
“Kepala OPD harus melakukan review progress. Kita akan buat forum evaluasi rutin agar pembelajaran ini benar-benar efektif,” ucapnya.
Lebih lanjut, Farhan mengajak seluruh ASN Kota Bandung untuk menjadikan integritas sebagai fondasi pelayanan publik.“Mari kita bangun ini dengan satu tujuan: integritas. Karena dengan integritas, kinerja kita akan lebih bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Peluncuran PADI menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Bandung untuk memperkuat budaya antikorupsi dan membangun birokrasi yang lebih bersih serta dipercaya masyarakat.
Dengan langkah ini, integritas diharapkan tak hanya menjadi jargon, melainkan praktik yang tertanam dalam setiap kebijakan dan tindakan ASN.





