Jakarta, ER3News.com – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menyatakan bahwa permintaan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha merupakan budaya lebaran yang sudah lama terjadi di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dipersoalkan.
“Saya rasa itu budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu dipersoalkan,” ujar Syafi’i.
Ia juga menambahkan bahwa tidak semua permintaan THR oleh ormas selalu dipenuhi oleh pengusaha. “Ya mungkin ada yang lebih, ada yang kurang. Kadang-kadang dapat, kadang-kadang enggak,” katanya.
Polisi Selidiki Permintaan THR oleh Ormas di Depok
Belakangan ini, permintaan THR oleh ormas menimbulkan keresahan di kalangan pengusaha di beberapa wilayah, termasuk Jabodetabek. Salah satu kasus yang mencuat terjadi di Sawangan, Depok, Jawa Barat, di mana tiga ormas mengirimkan surat edaran kepada pemilik usaha untuk meminta dana THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.
Surat edaran tersebut viral di media sosial, menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha. “Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas) yang meminta dana keamanan Hari Raya Idulfitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.
Polda Metro Jaya pun telah mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan menegaskan bahwa tindakan pemaksaan tersebut bisa dikategorikan sebagai pemerasan.
“Jika ada unsur pemaksaan, itu bisa masuk kategori pemerasan. Kami minta masyarakat segera melapor jika mengalami kejadian serupa,” ujar Zulpan.
Polisi kini tengah menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa praktik semacam ini tidak merugikan masyarakat maupun dunia usaha.





