BANDUNG, Er3News.com– Kabar gembira bagi para guru honorer di Kota Bandung. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, resmi menandatangani Keputusan Wali Kota (Kepwal) untuk pencairan honor bagi para guru honorer. Pengumuman ini disampaikan langsung setelah peresmian SDN 090 Cibiru, Jumat (7/3).
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama Dewan dan Plt. Kadisdik telah menandatangani Kepwal untuk pengajuan pencairan honor guru dan tenaga pendidik lainnya, mulai dari PAUD hingga jenjang lainnya. Ini untuk pencairan bulan Januari, Februari, hingga Desember mendatang sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Farhan.
Rp91 Miliar Dialokasikan untuk Honor Guru Honorer
Pemerintah Kota Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp91 miliar untuk pembayaran honor guru honorer sepanjang tahun 2024. Farhan menegaskan bahwa pencairan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi tenaga pendidik dalam membangun kualitas pendidikan di Kota Bandung.
“Insyaallah, minggu depan honor sudah bisa dicairkan,” tambahnya.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman, menegaskan bahwa pencairan ini akan diberikan kepada sekitar 4.000 guru honorer di sekolah negeri, mulai dari jenjang PAUD, SD, hingga SMP.
“Besaran honor yang diterima bervariasi. Guru SD dan SMP menerima sekitar Rp3,5 juta per bulan, sementara guru PAUD masih mendapatkan Rp500 ribu per bulan,” jelas Dani.
Solusi Jangka Panjang untuk Guru Honorer
Meskipun pencairan honor segera dilakukan, Wali Kota Farhan mengakui bahwa Pemkot Bandung masih mencari solusi terbaik terkait status guru honorer, mengingat revisi Undang-Undang ASN terbaru melarang keberadaan tenaga honorer di daerah setelah Desember 2024.
“Kami terus berdiskusi untuk mencari mekanisme terbaik agar kesejahteraan para guru honorer tetap terjamin tanpa melanggar regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Pencairan honor guru honorer di Kota Bandung menjadi kabar baik bagi para tenaga pendidik yang telah mengabdi dengan penuh dedikasi. Dengan alokasi anggaran yang cukup besar, diharapkan kesejahteraan mereka semakin meningkat.
Namun, tantangan masih ada, terutama dalam mencari solusi jangka panjang terkait status guru honorer setelah perubahan regulasi ASN. Pemkot Bandung berkomitmen untuk mencari jalan terbaik agar kesejahteraan tenaga pendidik tetap terjaga di masa mendatang.





