Bandung, ER3 News.com – Polda Jawa Barat yang transparan dan profesional dalam penegakan hukum. Akhirnya menahan Mantan Komisaris Utama (Komut) BPR Kabupaten Bandung, Uben Yunara, resmi di tahan oleh penyidik Polda Jabar sejak Kamis malam, 9 Oktober 2025.
Kabar penahan tersebut di benarkan oleh Kuasa Hukum Pelapor, M. Ridho, S.H., M.H. Ia menyebut langkah yang di ambil penyidik sudah sesuai prosedur hukum dan menunjukkan kinerja aparat yang profesional.
“Kabar yang kami terima bahwa saudara Uben Yunara telah di tahan sejak Kamis malam. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di perkirakan akan di lakukan dalam waktu sekitar satu minggu,” ujar Ridho, Jumat (10/10/2025).
Ridho menambahkan, penanganan perkara oleh penyidik Polda Jabar berlangsung secara transparan, cepat, dan profesional.
“Kami mengapresiasi langkah Polda Jabar yang responsif dan objektif. Harapan kami, perkara ini segera tuntas agar ada kepastian hukum bagi klien kami,” tegasnya.
Selain itu, Ridho juga menyampaikan apresiasi kepada KPK Jabar yang turut mengawal proses hukum ini dengan aktif dan konsisten.
“KPK Jabar telah berperan penting dengan memberikan masukan dan informasi yang konstruktif. Memastikan penegakan hukum berjalan secara sinergis antara aparat dan masyarakat,” ucapnya.
Saat ini, penyidik Polda Jawa Barat masih menunggu hasil penelitian berkas perkara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Untuk menentukan apakah berkas telah lengkap (P-21) dan siap di limpahkan ke tahap persidangan.
“Kini, saudara Uben harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” pungkas Ridho.





