Pekanbaru, ER3 News.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menerima kunjungan kerja dari Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (24/10/2025).
Kedatangan wakil rakyat dari Kabupaten Limapuluh Kota ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru di komplek Mal Pelayanan Publik (MPP). Di sambut Kepala Satpol PP Dr Yuliarso S.STP M.Si di wakili Kepala Bidang PPUD Fakhrudin S.P MH di dampingi jajaran.
Usai pertemuan, Fakhrudin menyampaikan jika kedatangan Anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota tersebut dalam rangka mempelajari peran Satpol PP Kota Pekanbaru dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Jadi kunjungan kerja Anggota DPRD dari Kabupaten Limapuluh Kota tadi dalam rangka mempelajari kapasitas Satpol PP Kota Pekanbaru dalam peningkatan PAD,” ungkapnya.
Di katakan Fakhrudin, upaya yang di lakukan Satpol PP untuk membantu meningkatkan PAD tersebut melalui penegakan peraturan daerah (perda) khususnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi.
“Kita terus melakukan pengawasan di lapangan. Ketika di dapati misalnya ada tempat usaha yang tidak memiliki izin atau masa izinnya sudah habis. Kita akan minta pemilik untuk melakukan pengurusan izin,” ucapnya.
Kemudian, lanjut Fakhrudin, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) maupun Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Ketika mendapati adanya laporan tempat usaha yang tidak patuh terhadap kewajibannya dalam membayar pajak atau retribusi, Satpol PP langsung turun mendampingi OPD teknis melakukan penindakan di lapangan.
“Koordinasi antar OPD ini sangat penting sehingga penerimaan daerah dapat di optimalkan,” tegasnya.
Selanjutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru juga terus berupaya mewujudkan ketertiban, keamanan dan ketentraman. Yang secara tidak langsung dapat mendorong iklim investasi dan kegiatan ekonomi yang akhirnya berpotensi untuk meningkatkan PAD.
“Semoga apa yang kita sampaikan bisa menjadi acuan bagi DPRD Kabupaten Limapuluh Kota, dalam upaya meningkatkan PAD di Kabupaten Limapuluh Kota,” tutup Fakhrudin.





