Dua Kurir Peredaran Ganja Asal Aceh di Tangkap

oleh
oleh

Medan, ER3 News.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Sumut. Tim Khusus Ditresnarkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 255 kilogram ganja yang di bawa dua kurir asal Aceh, pada Sabtu (8/11/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya pengiriman ganja dari Aceh menuju Kota Medan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap kendaraan yang melintas di jalur Aceh–Medan.

“Setelah di lakukan pemantauan intensif, tim menemukan kendaraan yang di curigai dan langsung melakukan pembuntutan. Dan akhirnya di hentikan di wilayah Kabupaten Karo. Dari hasil pemeriksaan, di temukan 8 karung berisi 255 balpres ganja. Dengan total berat sekitar 255 kilogram,” ujar Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H., Sabtu (15/11/2025).

Dalam Proses Penyelidikan.

Kedua pelaku yang di amankan masing-masing berinisial BZ (23) dan S (38). Keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir dan di bayar Rp50 juta untuk mengantarkan ganja tersebut ke Kota Medan. Barang bukti di temukan di dalam mobil Daihatsu Terios putih BL 1163 SA, yang mereka gunakan untuk membawa narkotika tersebut.

“Para pelaku mengaku di perintah oleh seorang laki-laki berinisial U, warga Nagan Raya. Identitas tersebut masih kami dalami dan saat ini masuk dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Penindakan ini tidak berhenti pada kurir saja. Tetapi kami kejar hingga ke jaringan pengendalinya,” tegas Kombes Pol Andy Arisandi.

Adapun barang bukti yang di sita antara lain 8 karung plastik besar putih bergaris biru, 255 balpres berisi ganja. Juga di sita 2 unit handphone, 1 tas sandang dan 1 unit mobil Terios putih.

Akan Terus Meningkatkan Operasi.

Dirresnarkoba memastikan bahwa Polda Sumut akan terus meningkatkan operasi. Dan penindakan terhadap jaringan narkoba yang mencoba menjadikan Sumatera Utara sebagai jalur transit maupun pasar peredaran gelap.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang terus memberikan informasi. Pengungkapan besar seperti ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam menjaga Sumatera Utara dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti langsung di bawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penindakan tegas dan konsisten, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *