Kabupaten Ciamis, ER3 News.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis, bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, MUI Ciamis, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis, serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Ciamis, gelar puncak penganugerahan Masjid Ramah tingkat Kabupaten Ciamis tahun 2025 pada Senin (08/12/2025), di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk mengembalikan fungsi masjid sebagai pusat peradaban. Sekaligus benteng moral di tengah tantangan degradasi akhlak generasi muda dengan 100 masjid peserta.
“Penilaian tahun ini melibatkan 100 masjid peserta yang di nilai oleh ratusan tim penilai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Penilaian mencakup aspek Idaroh (manajemen), Imaroh (kemakmuran), dan Riayah (pemeliharaan fisik). Serta keramahan terhadap anak, perempuan, difabel, lansia, musafir, dan lingkungan” ujar Ketua Pelaksana, Syarief Nurhidayat.
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, dalam sambutannya menegaskan bahwa program ini lahir dari keprihatinan mendalam para ulama dan tokoh masyarakat Ciamis sejak tahun 2023. Merosotnya moralitas, maraknya pergaulan bebas, hingga isu LGBT yang semakin terbuka. Mendorong pemerintah daerah dan para sesepuh untuk mendeklarasikan gerakan memerangi kemaksiatan.

“Kondisi mental dan akhlak generasi muda kita sangat memprihatinkan. Digitalisasi jika tidak dimanfaatkan dengan baik, dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan” ujar Bupati Herdiat.
Selain itu, Bupati Herdiat juga menyayangkan tren Magrib Mengaji dan Salat Berjemaah di Masjid saat ini menurun. Ia menyoroti bahwa salah satu penyebabnya antara lain merupakan musibah virus Covid-19 yang terjadi tahun lalu. Dengan anugerah ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi untuk kembali memakmurkan masjid.
Bupati juga menyinggung tantangan anggaran daerah (APBD) yang mengalami efisiensi cukup besar pasca-pandemi. Meski demikian, ia memastikan keberpihakan pemerintah terhadap kegiatan keagamaan tidak akan surut.
“Tahun depan kita menghadapi efisiensi anggaran, namun kegiatan seperti ini tidak boleh hilang. Justru di masa sulit, sinergi ulama dan umara harus semakin kuat. Paling tidak, selama saya menjabat, kegiatan ini tidak boleh hilang” tegasnya.
Hadir Sebagai Pusat Mitigasi.
Ketua Baznas Kabupaten Ciamis, Lili Miftah, menekankan bahwa masjid harus bertransformasi menjadi pusat solusi bagi umat. Menurutnya, masjid tidak boleh hanya sekadar bangunan fisik yang megah, tetapi harus hidup secara fungsional.

“Masjid harus hadir sebagai pusat mitigasi dan penyelesaian problem keagamaan, sosial, ekonomi, hingga pendidikan. Integrasi antara DKM dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sangat penting agar dana umat bisa di kelola untuk pemberdayaan masyarakat sekitar yang membutuhkan,” tegas Lili.
Senada dengan itu, Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Saeful Ujun, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang responsif terhadap masukan ulama. Ia mencontohkan bagaimana fenomena “mobil goyang” dan kenakalan remaja lainnya perlu di respons dengan kegiatan yang merangkul anak muda, seperti lomba-lomba kreatif di masjid yang di gagas dalam program ini.

Berikut daftar masjid terbaik Anugerah Masjid Ramah Tingkat Kabupaten Ciamis Tahun 2025:
Kategori Masjid Jami:
Masjid Al-Khoeriyah (Kec. Baregbeg) – Terbaik I
Masjid Al-Hilal (Kec. Rancah) – Terbaik II
Masjid Al-Hidayah (Kec. Kawali) – Terbaik III
Kategori Masjid Besar:
Masjid Al Mujahidin (Kec. Panawangan) – Terbaik I (Unggul dalam pelibatan generasi muda dan UPZ)
Masjid At Taqwa (Kec. Kawali) – Terbaik II
Masjid Al Munawar (Kec. Cipaku) – Terbaik III
Kategori Masjid Pelayanan:
Masjid Al Mujahidin (Kec. Cikoneng) – Terbaik I
Masjid Al Hikmah (Kec. Banjarsari) – Terbaik II
Masjid Baitul Mu’minin (Kec. Ciamis) – Terbaik III

Acara di tutup dengan momen emosional berupa “Penandatanganan Solidaritas Bersama: Ciamis Peduli Indonesia dan Palestina”. Kesepakatan ini di tandatangani oleh tujuh pilar utama, termasuk Bupati Ciamis, Kepala Kantor Kemenag Ciamis, Ketua Baznas Ciamis, Ketua MUI Ciamis, Ketua DMI Ciamis, LAZ Hidayah Berbagi, dan Ketua DKM Masjid Agung Ciamis.
Kesepakatan ini memuat lima poin penting, di antaranya komitmen menggalang dana secara transparan melalui Baznas Ciamis untuk korban bencana alam di Indonesia dan krisis kemanusiaan di Palestina.

Anugerah Masjid Ramah ini merupakan salah satu upaya kolaboratif Pemkab Ciamis dengan berbagai lapisan masyarakat mewadahi generasi muda agar kembali ke masjid, bukan hanya untuk ibadah ritual, tapi sebagai pusat kegiatan positif.











