Pemkot Bandung Bereskan Masalah Pengolahan Sampah di Kelurahan Citarum

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat membereskan persoalan pengelolaan sampah di wilayah Kelurahan Citarum Kecamatan Bandung Wetan. Sejumlah intervensi di lakukan di beberapa RW sebagai tindak lanjut monitoring lapangan dan penerapan Sistem Siaga Bencana.

Lurah Citarum Aang Irpan Mujahid mengatakan, fokus penanganan saat ini menyasar RW 5 dan RW 6. Dengan penekanan pada pengelolaan sampah berbasis lingkungan dan perbaikan infrastruktur pendukun

“Di RW 5, pengelolaan sampah dibiayai melalui prakarsa warga dan sudah di tinjau langsung oleh pak Wali Kota. Memang sempat ada perbedaan pendapat di masyarakat, karena tidak semua warga setuju pada awalnya, tetapi pada prinsipnya warga akhirnya mendapatkan solusi,” ujar Aang.

Ia menjelaskan, solusi yang di tempuh di RW 5 dilakukan melalui alih fungsi bangunan. Kantor RW lama di manfaatkan sebagai tempat pengolahan sampah, sementara kantor RW di pindahkan ke bangunan yang baru.

“Solusi di RW 5 ini lahir dari warga sendiri. Selain itu, di tambahkan juga saluran air untuk pencucian kendaraan roda tiga pengangkut sampah,” katanya.

Menurut Aang, pembangunan saluran air tersebut di laksanakan oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) sebagai bagian dari pembenahan sarana pendukung pengelolaan sampah.

Selain itu, warga RW 5 juga mengusulkan kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui program Buruan Sae. Pengolahan sampah di lakukan dengan metode open windrow untuk sampah organik.

“Metode open windrow ini dengan menggali tanah kurang lebih 50 sentimeter. Sampah organik di olah menjadi kompos. Metode ini cocok karena wilayahnya merupakan kawasan kuliner, sehingga banyak sisa makanan dan limbah dapur,” jelas Aang.

Menurutnya, kapasitas pengolahan sampah organik dengan metode tersebut di perkirakan mencapai sekitar 500 kilogram per minggu.

Sedangkan di RW 6 di temukan kerusakan kirmir akibat terkikis. Aang menyebut, kondisi tersebut langsung di tindaklanjuti melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

“Untuk bangunan yang tidak sesuai ketentuan, penanganannya melibatkan Satpol PP. Sedangkan perbaikan kirmir yang rusak di tangani oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan,” ujarnya.

Perlu Koordinasi Lanjutan.

Terkait pengelolaan sampah di sekitar TPS Jalan Ambon, Aang mengatakan masih di perlukan koordinasi lanjutan karena kawasan tersebut berbatasan dengan taman, perkantoran, serta area Kodam III/Siliwangi.

“Usulan dari warga sudah ada, tetapi untuk pelaksanaannya masih perlu koordinasi dengan beberapa pihak terkait,” katanya.

Dalam kegiatan monitoring tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, keterbatasan lahan tidak boleh menjadi alasan pengelolaan sampah tidak berjalan optimal.

“Di Kelurahan Citarum ini, yang kita tangani sebetulnya adalah persoalan penanganan sampah. Karena lahannya terbatas, maka kita harus memikirkan bagaimana cara mengoptimalkan TPS yang ada, termasuk TPS di Jalan Ambon,” ujar Farhan.

“Setiap RW dan setiap kelurahan pasti punya permasalahan yang berbeda-beda. Karena itu, kita harus memanfaatkan semua kelebihan yang di miliki oleh masing-masing wilayah untuk menyelesaikan persoalan yang khas di wilayah tersebut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *