Kabupaten Ciamis, ER3 News.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Ciamis Tahun 2027, Selasa (27/1/2026), bertempat di Aula Adipati Angganaya Bapperida Kabupaten Ciamis. Kegiatan ini di laksanakan secara hybrid sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.
Forum Konsultasi Publik ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta masukan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyempurnaan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027 agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah.
Kegiatan tersebut di ikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para Camat, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya. Sementara itu, para Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Ciamis mengikuti kegiatan secara daring melalui platform virtual.

Dalam sambutannya sekaligus membuka acara, Bupati Ciamis menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD tidak boleh di jadikan sekadar kegiatan seremonial atau rutinitas tahunan. Menurutnya, forum ini harus menjadi ruang lahirnya pemikiran yang matang serta perencanaan yang benar-benar berkualitas bagi pembangunan Kabupaten Ciamis.
“Forum ini jangan hanya menjadi kegiatan seremonial atau sekadar melaksanakan kewajiban. Perencanaan harus di susun secara sungguh-sungguh, terukur, dan realistis sesuai kemampuan daerah,” tegas Bupati Ciamis.
Berpedoman Pada RPJMD.
Bupati menjelaskan bahwa APBD Kabupaten Ciamis telah di rencanakan dan di sepakati bersama DPRD. Sehingga pembahasan RKPD harus di selaraskan dengan kapasitas keuangan daerah. Ia juga mengingatkan agar perangkat daerah tidak menyusun program yang terlalu muluk. Melainkan berpedoman pada RPJMD yang telah di tetapkan melalui Peraturan Daerah. Dengan memilah secara jelas antara program wajib dan program prioritas.
Lebih lanjut, Bupati Ciamis menekankan bahwa perencanaan pembangunan tidak boleh berhenti pada tataran wacana. Tetapi harus mampu memberikan manfaat nyata yang dapat di rasakan langsung oleh masyarakat. Oleh karena itu, aspirasi masyarakat harus di serap dan di jadikan dasar dalam penyusunan program pembangunan tahun mendatang.

Lebih lanjut Bupati juga membahas kondisi keuangan daerah yang berada dalam keterbatasan. Sehingga beliau mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih proaktif mencari peluang pendanaan. Baik dari pemerintah pusat maupun kementerian yang linier dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Serta tetap selaras dengan kebijakan pemerintah provinsi dan program prioritas nasional.
“Di tengah keterbatasan keuangan daerah, seluruh perangkat daerah harus mampu menyusun perencanaan yang realistis dan proaktif mencari peluang pendanaan. Baik dari pemerintah pusat maupun kementerian, agar pembangunan daerah tetap berjalan dan selaras dengan program provinsi dan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, juga menegaskan bahwa Forum Konsultasi Publik RKPD merupakan forum strategis dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, RKPD Tahun 2027 harus di susun secara konsisten dengan arah kebijakan dan tahapan pembangunan jangka menengah. Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Ciamis Tahun 2025–2029, serta realistis sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
“RKPD Tahun 2027 harus menjadi instrumen strategis untuk pencapaian tujuan pembangunan jangka menengah daerah, bukan sekadar dokumen administratif. Karena itu, perencanaannya harus terarah, terukur, dan berkesinambungan,” ujar H. Nanang Permana, MH.
Ia juga menyampaikan komitmen DPRD Kabupaten Ciamis untuk mengawal hasil Forum Konsultasi Publik. Agar aspirasi masyarakat yang di himpun melalui fungsi representasi DPRD dapat terakomodasi secara proporsional. Dan menjadi bagian substantif dalam penyempurnaan RKPD Kabupaten Ciamis Tahun 2027.







