711 Satwa Bandung Zoo Diambil Alih Negara

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Sebanyak 711 individu satwa yang berada di Bandung Zoological Garden atau Kebun Binatang Bandung di pastikan berada dalam pengawasan penuh negara melalui Kementerian Kehutanan.

Penegasan ini di sampaikan Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko. Usai penandatanganan nota kesepakatan dengan Pemkot Bandung, Kamis, 5 Februari 2026.

Satyawan menjelaskan, seluruh satwa yang berada di Bandung Zoo merupakan satwa di lindungi dan secara hukum berstatus sebagai milik negara yang di titipkan kepada lembaga konservasi.

“Satwa di kebun binatang seluruh Indonesia itu milik negara. Bandung Zoo saat ini memiliki sekitar 711 individu, dan semuanya satwa di lindungi,” ujarnya.

Dengan di cabutnya izin lembaga konservasi dan di hentikannya aktivitas pengelola lama, tanggung jawab penuh perawatan satwa kini berada di tangan pemerintah pusat.

“Kami bertanggung jawab memastikan tidak ada satwa yang terlantar, semua sehat, tercukupi pakannya, dan kesejahteraannya terjamin,” kata Satyawan.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menuturkan, sesuai kesepakatan, penanganan satwa di lakukan 100 persen oleh Kementerian Kehutanan. Sedangkan Pemkot Bandung fokus pada aspek operasional non-satwa.

Terkait kunjungan masyarakat, Farhan menyampaikan kawasan Bandung Zoo masih di segel selama masa evaluasi. Pembukaan kembali akan bergantung pada hasil penilaian kesehatan dan kondisi psikologis satwa oleh Direktorat Jenderal KSDAE.

“Yang paling berhak menentukan boleh tidaknya di buka adalah Dirjen, berdasarkan kondisi satwa,” ujarnya.

Pemerintah memastikan langkah ini di lakukan untuk menjamin kesejahteraan satwa sebagai prioritas utama. Sejalan dengan prinsip konservasi dan perlindungan satwa di lindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *