Kabupaten Ciamis,ER3 News.com – Delapan tahun berturut-turut berada di predikat Pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) menjadi catatan sekaligus tantangan bagi Pemerintah Kabupaten Ciamis. Tahun 2026 ini, Ciamis menegaskan tak ingin sekadar mempertahankan capaian lama, tetapi menargetkan naik kelas menuju predikat Madya. Komitmen itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas KLA dan Penguatan Instrumen Evaluasi Mandiri KLA. Yang di gelar di Aula Kantor KORPRI Kabupaten Ciamis, Kamis (05/03/2026).
Di balik target ambisius tersebut, kasus kekerasan seksual, isu perdagangan orang, penyimpangan seksual hingga predator anak turut menjadi perhatian serius.
Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Yoyo menyampaikan arahannya.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai kita hanya fokus pada predikat, tetapi luput pada substansi perlindungan anak,” tegas Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Ciamis, Yoyo.
Ia menjelaskan, penguatan evaluasi mandiri di lakukan dengan mengumpulkan para operator dari seluruh perangkat daerah untuk memastikan pengisian aplikasi KLA berjalan akurat dan berbasis eviden. Tahun sebelumnya, Ciamis sebenarnya hampir naik ke predikat Madya, namun adanya kekurangan eviden menyebabkan pengurangan poin.
“Jangan sampai salah informasi atau kurangnya dokumen pendukung membuat kejadian sebelumnya terulang kembali,” ujarnya.
Lebih dari sekadar administrasi, KLA menurutnya adalah upaya membangun sistem perlindungan anak yang menyeluruh dan integratif, agar tumbuh kembang anak Ciamis berlangsung optimal, terarah, dan produktif.
KLA Bukan Program Yang Berdiri Sendiri.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bapperida Kab. Ciamis, Raden Ine Anggiasari, menekankan bahwa KLA bukan program yang berdiri sendiri. KLA terintegrasi dalam dokumen perencanaan daerah serta selaras dengan Asta Cita Presiden, khususnya dalam penguatan sumber daya manusia dan perlindungan kelompok rentan.
Sejumlah indikator menunjukkan progres signifikan. Kepemilikan akta kelahiran mencapai 90,49 %, melonjak tajam dari sebelumnya 40,76 %. Persentase anak yang tertangani instansi terkait mencapai 100 %. Penduduk usia lima tahun ke atas yang mengakses internet mencapai 82,67 %, menjadi sebuah peluang sekaligus tantangan pengawasan.
Namun pekerjaan rumah masih ada. Prevalensi stunting berada di angka 20,3 %. Anggota Bina Keluarga Balita ber-KB baru 55,66 %. Rata-rata lama sekolah (RLS) 8,23 tahun dan harapan lama sekolah (HLS) 14,31 tahun. Usia kawin pertama di angka 19,8 tahun juga menjadi perhatian.
Semua itu, menurutnya, berkaitan langsung dengan arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Ciamis. Yang menitikberatkan pada pemenuhan hak dan perlindungan anak. Yaitu melalui pengasuhan yang berkualitas, penguatan sistem pemantauan, serta penanganan kekerasan yang lebih responsif.
Melalui rakor ini, Pemkab Ciamis menegaskan tekadnya memperbaiki yang kurang, memperkuat yang sudah baik. Dan memastikan Kabupaten Layak Anak bukan sekadar gelar, tetapi nyata di rasakan setiap anak di Tatar Galuh.





