, ,

Pemudik Bisa Pilih Tempat Istirahat saat Melintas Indramayu

oleh

Indramayu, ER3 News.com – Sebanyak 23 masjid, 5 madrasah, dan 1 vihara di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Akan di siagakan untuk melayani para pemudik Idulfitri 1447 H/2026 M. Fasilitas rumah ibadah tersebut di siapkan sebagai tempat singgah bagi musafir. Yang melintas jalur pantur untuk beristirahat sekaligus menjalankan ibadah selama perjalanan.

Kesiapan layanan tersebut di pantau Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad. Saat beliau meninjau Posko Masjid Ramah Pemudik di KUA Sukra, Minggu (15/3/2026). Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian monitoring layanan rumah ibadah bagi pemudik di jalur Pantura.

Abu Rokhmad memulai pemantauan Rumah Ibadah Ramah Pemudik dengan berkunjung ke Masjid Jami Nurul Muqarrobin di Subang, Jawa Barat. Rangkaian kunjungan kemudian di lanjutkan ke Vihara Budhi Asih, Indramayu, serta Masjid Jami An-Nur Karawang.

Program Rumah Ibadah Ramah Pemudik merupakan bentuk pelayanan keagamaan yang di hadirkan Kementerian Agama untuk masyarakat. Menurut Abu Rokhmad, masjid dapat menjadi tempat singgah yang nyaman bagi para pemudik yang menempuh perjalanan panjang.

“Sekarang kita punya kegembiraan baru menjelang Idulfitri, bukan hanya bersiap untuk mudik. Tetapi juga menyambut para pemudik melalui program Masjid Ramah Pemudik,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan masjid sebagai tempat singgah bagi pemudik juga memiliki nilai strategis dalam menjaga keselamatan perjalanan. Dengan adanya fasilitas istirahat yang memadai, pemudik dapat melepas kelelahan sebelum kembali melanjutkan perjalanan menuju kampung halaman.

Menurutnya, masjid memiliki keunggulan sebagai tempat singgah karena menyediakan ruang ibadah, air bersih, serta lingkungan yang tenang. Kondisi tersebut di nilai mendukung para musafir untuk beristirahat sekaligus tetap menjalankan ibadah.

“Masjid itu tempat yang teduh, nyaman, airnya bersih, dan ruangannya luas. Dengan adanya program ini, kita berharap para pemudik bisa beristirahat dengan baik. Sekaligus tetap dapat menjalankan ibadah selama perjalanan,” jelasnya.

Upaya Pemberdayaan Rumah Ibadah.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat. Ia mengatakan bahwa program Masjid Ramah Pemudik merupakan bagian dari upaya pemberdayaan rumah ibadah agar semakin di rasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama memiliki jaringan rumah ibadah yang luas di seluruh Indonesia. Potensi tersebut perlu di optimalkan agar tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah. Tetapi juga memberikan pelayanan sosial kepada masyarakat.

“Program ini merupakan implementasi dari pemberdayaan rumah ibadah. Kita ingin menunjukkan bahwa masjid dapat memberikan layanan nyata kepada masyarakat. Khususnya para pemudik yang melakukan perjalanan jauh,” kata Arsad.

Menurutnya, program Masjid Ramah Pemudik juga mendapat perhatian publik karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, jajaran Kementerian Agama di daerah di minta mendukung dan memastikan pelayanan berjalan dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu, Aghuts Muhaimin. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah titik layanan rumah ibadah bagi pemudik di wilayah Indramayu.

Ia menjelaskan, wilayah Sukra menjadi salah satu titik strategis karena berada di jalur Pantura yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Subang. Jalur ini merupakan salah satu rute utama yang di lalui pemudik menuju Jawa Tengah.

“Kami telah menyiapkan 23 masjid, 5 madrasah, dan 1 vihara untuk memberikan layanan kepada para pemudik yang melintas di wilayah Indramayu,” ujar Aghuts.

Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pengelola rumah ibadah serta para penyuluh agama. Agar fasilitas yang di sediakan dapat di manfaatkan dengan baik oleh para pemudik. Layanan tersebut di harapkan membantu pemudik beristirahat dengan nyaman sebelum melanjutkan perjalanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *