Pembentukan Badan Advokasi Pengaduan Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan oleh Korps Alumni KNPI Jawa Barat.

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Upaya memperkuat budaya antikorupsi terus di gelorakan di Jawa Barat. Dewan Pengurus Daerah (DPD) Korps Alumni Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Jawa Barat. Menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI adakan Seminar Anti Korupsi yang digelar di Gedung Merdeka, Jumat (10/4/2026).

Simbol Perlawanan dari Gedung Bersejarah

Pemilihan Gedung Merdeka sebagai lokasi kegiatan bukan sekadar teknis. ” Gedung Merdeka yang menjadi saksi Konferensi Asia Afrika dan hari ini juga menjadi saksi Pembentukan Badan Advokasi Pengaduan Pelayanan Publik. Dan Tata Kelola Pemerintahan oleh Korps Alumni KNPI Jawa Barat dengan menggandeng KPK RI”.

Gedung Merdeka yang menjadi saksi Konferensi Asia Afrika dan hari ini juga menjadi saksi Pembentukan Badan Advokasi Pengaduan Pelayanan Publik.

Ini semua di nilai sarat makna perjuangan dan kemerdekaan yang kini di terjemahkan sebagai perlawanan terhadap praktik korupsi yang ada di Jawa Barat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam upaya mempercepat pembangunan daerah tanpa menyisakan jejak tindak pidana korupsi di 27 kabupaten/kota se Jawa Barat.

Dengan mengusung tema :
” Membangun Spirit Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Jawa Barat”. Forum ini menjadi ruang kolaborasi antara lembaga antirasuah, tokoh pemuda, dan masyarakat untuk memperkuat kesadaran kolektif melawan korupsi.

Bangun Gerakan Kolektif Antikorupsi.

Ketua DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat, Dian Rahadian, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi faktor kunci.

H. Dian Rahadian, S.H., M.M. diwawancarai awak media usai seminar DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat bertajuk Membangun Spirit Masyarakat dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung, Jumat, 10 April 2026.

“Ini komitmen nyata kami untuk membentengi masyarakat dengan pengetahuan dan kesadaran hukum. Pemberantasan korupsi harus menjadi semangat kolektif,” tegasnya.

Kami ingin memastikan masyarakat punya ruang aman untuk melapor. Badan ini akan independen dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Dian.

Dian Rahadian menambahkan, sinergi antara organisasi kepemudaan dan institusi negara seperti KPK RI penting untuk mendorong transparansi. Serta tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat Siapkan Posko Pengaduan Pelayanan Publik di 27 Kabupaten/Kota

Dalam langkah konkret, Korps Alumni KNPI Jawa Barat akan membuka “Posko Pengaduan Pelayanan Publik Dugaan Korupsi di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat”.

Inisiatif ini di harapkan memudahkan masyarakat dalam melaporkan praktik korupsi tanpa harus datang langsung ke Jakarta.

Sekretaris DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat, Asep Andriana, bersama Bendahara Pamriadi. Turut mendorong program ini sebagai bagian dari penguatan pengawasan publik berbasis masyarakat.

Tak hanya itu, KNPI juga berencana membentuk ” Badan Pengawas Korupsi Independen”, di bawah naungan organisasi. Badan ini di tegaskan tidak akan berafiliasi dengan partai politik mana pun.

Dorong Pengawasan Partisipatif.

Seminar ini menekankan pentingnya membangun ekosistem sosial yang menolak segala bentuk korupsi, baik di sektor birokrasi, pelayanan publik, hingga kehidupan sehari-hari.

Dari forum tersebut, di harapkan lahir rekomendasi strategis yang dapat di implementasikan di berbagai sektor pembangunan di Jawa Barat, khususnya dalam memperkuat pengawasan partisipatif.

Dian Rahadian, S.H., M.M. menyampaikan bahwa telah mendapat respons yang baik dari KPK.

Ketua DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat, H. Dian Rahadian, SH, MM, menegaskan bahwa hasil diskusi melahirkan gagasan konkret berupa pembentukan badan khusus yang fokus pada advokasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan.

“Kami menyepakati, termasuk mendapat respons yang baik dari KPK, akan di bentuknya badan advokasi, pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan. Badan ini nantinya akan di isi oleh berbagai unsur untuk berpartisipasi dalam pembangunan Jawa Barat yang bebas dari korupsi,” ujar Dian Rahadian dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa badan ini akan berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat yang selama ini sering menemukan indikasi penyelewengan namun sulit menyalurkannya.

Korps Alumni KNPI Jabar juga berencana membentuk posko-posko pengaduan di seluruh sekretariat di 27 kabupaten/kota untuk memudahkan jangkauan masyarakat.

“Di Korps Alumni KNPI ini, kita lepaskan warna kita. Kita semua berbicara untuk Merah Putih, untuk kepentingan masyarakat Jawa Barat,” pungkasnya tegas.

Antusiasme Publik dan Harapan Ke Depan.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari peserta yang berasal dari berbagai kalangan. Mereka berharap kolaborasi antara KNPI dan KPK RI tidak berhenti pada seminar hari ini (Jumat, 10/04/2026) tetapi berlanjut dalam program nyata yang berdampak langsung.

Dengan meningkatnya kesadaran publik serta keterlibatan aktif generasi muda, Jawa Barat di harapkan mampu menjadi daerah terdepan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berintegritas

Turut hadir memberikan sambutan, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman sekaligus membuka kegiatan Seminar Anti Korupsi

Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor yang kuat, termasuk kehadiran narasumber utama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang memberikan fokus utama mengenai strategi pencegahan dan peran masyarakat.

Hadir pula dalam panel diskusi, antara lain: Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Barat , Perwakilan DPRD Provinsi Jawa Barat, Sekjen Mewakili Ketum Korps Alumni KNPI Pusat, Perwakilan DPD Korps Alumni KNPI Jawa Barat, Perwakilan pengusaha/KADIN Provinsi Jawa Barat, Tokoh Masyarakat Jawa Barat Ceu Popong, Anton Charliyan, Ketua Koordinator Forum Ormas Jabat R. Hendra Mulyana, SH, serta peserta dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi kemasyarakatan/LSM se Jawa Barat

Kegiatan yang di mulai sejak pukul 08.30 WIB ini juga di isi dengan penyampaian rekomendasi atau pernyataan sikap sebagai langkah konkret dalam mengawasi jalannya pembangunan, khususnya pada sektor pengadaan barang dan jasa serta penggunaan aplikasi di lingkungan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *