Pencuri Motor Asal Indramayu di Ringkus Berkat Pantauan GPS

oleh

Kota Cirebon, ER3 News.com – Kecanggihan teknologi Global Positioning System (GPS) kembali membuktikan keampuhannya dalam mengungkap tindak kriminalitas lintas wilayah. Seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial A (36) warga Krangkeng, Indramayu. Akhirnya tak berkutik saat di ringkus jajaran Polres Cirebon Kota pada Rabu (29/4/2026) pagi.

Penangkapan ini merupakan hasil koordinasi kilat antara kepolisian dan masyarakat yang memanfaatkan sistem pengamanan digital pada kendaraan.

Insiden ini bermula saat korban, Hanafi Dwi Prayogi (29), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario miliknya di wilayah Cilacap. Beruntung, motor tersebut telah di lengkapi perangkat pelacak yang memungkinkan posisi kendaraan di pantau secara real-time.

Sekitar pukul 06.30 WIB, titik terang muncul ketika sinyal GPS menunjukkan kendaraan curian tersebut sedang melintasi wilayah hukum Cirebon. Mendapat informasi akurat tersebut, personel Polres Cirebon Kota langsung melakukan penyisiran intensif sesuai koordinat satelit.

“Pengungkapan kasus ini adalah buah dari sinergi yang apik antara laporan masyarakat, respons cepat anggota di lapangan. Serta dukungan teknologi GPS yang akurat,” tegas Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Reskrim AKP Adam Gana.

Pengejaran sempat berlangsung dramatis saat petugas mengidentifikasi motor yang melaju sesuai ciri-ciri barang bukti. Setelah aksi kejar-kejaran singkat, polisi berhasil menghentikan laju kendaraan dan mengamankan pelaku.

Meskipun situasi di lokasi sempat memanas akibat kerumunan warga, kesigapan aparat berhasil mengendalikan keadaan. Pelaku beserta unit motor Honda Vario hitam segera di bawa ke Mapolres Cirebon Kota untuk menghindari amukan massa serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Imbauan Kamtibmas: Pentingnya Pengaman Tambahan

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengapresiasi inisiatif warga yang memasang alat pelacak pada kendaraannya. Ia mengimbau masyarakat luas untuk tidak hanya mengandalkan kunci stang, melainkan juga menggunakan kunci ganda atau teknologi GPS.

“Hal ini terbukti sangat membantu kami dalam mempercepat pengungkapan kasus. Jangan ragu untuk segera melapor melalui layanan darurat 110 jika melihat tindakan mencurigakan,” ujar AKP M Aris.

Saat ini, Polres Cirebon Kota tengah berkoordinasi intensif dengan Polres Cilacap untuk proses pelimpahan tersangka. Karena mengingat Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal berada di wilayah Cilacap. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan bahwa ruang gerak mereka semakin sempit di tengah kesiagaan aparat dan kemajuan teknologi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *