Gabungkan Tiga Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan dan C3

oleh

Kota Bandung, ER3 News.com – Guna menekan angka kriminalitas jalanan yang selama ini menjadi perhatian dan kerap meresahkan masyarakat. Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengambil langkah strategis dengan membentuk Unit Reaksi Cepat Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Kejahatan C3. Pembentukan tim gabungan khusus ini secara resmi di resmikan dan di lepas langsung di wilayah Kota Bandung pada hari Jumat, 29 Mei 2026. Langkah ini menjadi terobosan utama dalam memperketat pengamanan di Kota Kembang. Yaitu melalui penyatuan kekuatan dan integrasi dari tiga kesatuan patroli andalan yang di miliki kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang di himpun, pembentukan unit baru ini merupakan hasil peleburan kekuatan dari tiga satuan operasional yang telah berpengalaman di lapangan. Yaitu Tim Prabu Lodaya Presisi, Tim Perintis, dan Tim Resmob yang bernaung di bawah Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung. Ketiga elemen kekuatan ini kini di satukan ke dalam satu komando dan unit operasional baru yang lebih tangguh, responsif, dan terkoordinasi. Yang bertujuan untuk  menyasar kejahatan-kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, secara langsung memimpin proses pelepasan tim gabungan tersebut. Sekaligus memberikan instruksi tegas terkait pengamanan wilayah secara menyeluruh dan penuh. Dalam keterangannya kepada awak media usai kegiatan, Kombes Pol Dedi menjelaskan bahwa tujuan utama dari pembentukan pasukan gabungan ini adalah optimalisasi fungsi pelayanan publik. Serta penciptaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang benar-benar kondusif.

“Tim ini merupakan tim gabungan dari tim-tim yang ada sebelumnya, yaitu Prabu, Perintis, dan Unit Resmob. Jadi, cara kerja tim ini nantinya akan di optimalkan sepenuhnya dalam rangka pelayanan. Fokus utamanya lebih kepada pelayanan masyarakat, serta upaya nyata untuk membuat Kota Bandung ini semakin aman dan nyaman. Serta kondusif bagi seluruh warga maupun pengunjung kota,” ujar Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Tahap Pertama Saat Ini Berjumlah Sekitar 30 Personel.

Mengenai kekuatan personel yang di turunkan, Kapolrestabes menjelaskan bahwa jumlah anggota pada unit taktis ini bersifat dinamis dan akan terus di sesuaikan mengikuti perkembangan serta dinamika situasi yang terjadi di lapangan. Pada tahap awal atau operasional gelombang pertama ini, kepolisian telah menyiagakan puluhan personel pilihan yang memiliki kemampuan dan dedikasi tinggi.

“Adapun kekuatan tim ini untuk tahap pertama saat ini berjumlah sekitar 30 personel yang telah di seleksi dan di pilih kualitasnya. Nantinya, kekuatan ini akan terus di kembangkan lagi secara bertahap, di sesuaikan dengan tantangan tugas. Dan juga kebutuhan riil yang di hadapi di lapangan agar kinerjanya semakin maksimal,” tambahnya.

Ruang lingkup kerja dan sasaran penindakan dari unit khusus ini di pastikan menyasar langsung pada tindak kriminalitas konvensional yang kerap meresahkan. Fokus utama pergerakan personel di arahkan secara spesifik untuk memberantas kasus-kasus kejahatan jalanan yang di kenal dengan sebutan kejahatan C3. Yang meliputi pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Ketiga jenis kejahatan ini menjadi prioritas utama karena menjadi jenis kasus yang paling banyak di keluhkan oleh masyarakat.

“Fokus kami jelas kejahatan jalanan yaitu C3 ya. Jadi termasuk di dalamnya adalah curanmor, curas, curat, dan segala modus operandi pencurian kendaraan bermotor lainnya. Ini yang akan kami kejar dan kami berantas habis,” tegasnya.

Mengandalkan Sistem Patroli Bergerak.

Dalam menjalankan tugasnya, mekanisme kerja unit ini mengandalkan sistem patroli bergerak yang lincah dan cekatan. Serta di dukung penuh oleh integrasi saluran komunikasi darurat kepolisian yang terhubung langsung dengan pusat kendali. Hal ini di lakukan agar respons cepat terhadap setiap kejadian dapat terlaksana dengan baik. Penanganan perkara di lapangan akan selalu di koordinasikan dan di sinergikan bersama dengan fungsi Samapta. Guna menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi kejadian.

“Prinsip kerja kami adalah reaksi cepat. Di mana ketika masyarakat membutuhkan bantuan atau melaporkan sesuatu, tim ini akan segera mendatangi tempat kejadian perkara. Dan tentunya dengan berkoordinasi juga bekerja sama bersama fungsi Samapta yang bertugas di lapangan,” jelas Kapolrestabes Bandung.

Lebih jauh, Kapolrestabes Bandung menegaskan bahwa pengawasan keamanan wilayah oleh unit khusus ini tidak mengenal waktu istirahat. Patroli dan pengamanan akan di lakukan secara terus-menerus, berkesinambungan, dan menyeluruh.

“Kehadiran kami dan pengawasan kami itu 24 jam dalam seminggu, 30 hari dalam sebulan, berjalan nonstop tanpa henti. Kami pastikan setiap sudut Kota Bandung kami jaga, demi rasa aman warga kami,” pungkas Kombes Pol Dedi Supriyadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *