Jakarta, ER3 News.com – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie Sjamsoeddin memimpin rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Acara rapat di laksanakan di Kementerian Pertahanan, Senin (13/7/2026). Rapat membahas optimalisasi, sinkronisasi, serta evaluasi pelaksanaan tugas Satgas PKH. Guna memastikan pelaksanaan penertiban kawasan hutan berjalan secara efektif sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Usai rapat, Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak di dampingi Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait saat memberikan keterangan kepada awak media.
Barita menyampaikan bahwa rapat secara rutin di laksanakan sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan tugas Satgas PKH. Sekaligus memperkuat koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam menjalankan fungsi penertiban kawasan hutan.
“Rapat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan membahas optimalisasi, sinkronisasi, dan evaluasi pelaksanaan tugas-tugas Satgas. Secara rutin Badan Pengarah dan Badan Pelaksana melakukan evaluasi. Yaitu evaluasi untuk menyusun strategi dan langkah-langkah dalam mencapai target sesuai Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025,” jelas Barita.

Lebih lanjut, Barita menegaskan bahwa Satgas PKH bekerja berdasarkan prinsip tata kelola yang akuntabel dengan sistem organisasi yang berada di bawah kendali Presiden. Melalui sinergi 12 kementerian dan lembaga, Satgas terus melaksanakan penguasaan kembali kawasan hutan, penagihan denda administratif. Serta pemulihan aset secara terukur dan berkelanjutan. Evaluasi yang di lakukan secara berkala di harapkan semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas Satgas. Yaitu dalam menjaga tata kelola kawasan hutan demi kepentingan bangsa dan negara.
Turut hadir dalam rapat tersebut antara lain Panglima TNI, Jaksa Agung, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepala Staf Umum TNI, serta Kuntadi.














