Kota Bogor, ER3 News.com – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menerima undangan dari The Association for Overseas Technical Cooperation and Sustainable Partnerships (AOTS) di Senju Azuma, Adachi-ku, Tokyo, Jepang. Dalam program lokakarya tentang dukungan untuk membangun ekonomi sirkuler khusus untuk plastik di Indonesia (ENIC02).
Undangan tersebut di sampaikan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia. Dan telah mendapat izin dari Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Keberangkatan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim ini bersama dengan 30 peserta. Yang berasal dari kepala daerah kabupaten/kota serta kementerian/lembaga dan mitra. Dalam rangka kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Jepang dalam pengelolaan sampah dengan pendekatan ekonomi sirkuler di Indonesia. Yang di selenggarakan Workshop Program for Indonesian High Officials in Japan “Establishing a Circular Economy Especially for Plastics in Indonesia yang di mulai sejak 25 hingga 31 Januari 2026 di Jepang.
Kota Bogor yang sudah memiliki Peraturan Wali Kota Bogor no 61 tahun 2018 tentang pengurangan kantong plastik. Yang di sebut Bogor tanpa kantong plastik serta adanya rencana pengelolaan sampah waste to energy. Melalui Pengolahan sampah menjadi energi listrik (Psel) di nilai bisa meningkatkan pengetahuan peserta terkait kebijakan ekonomi sirkuler. Dan pembelajaran/praktik baik dari Jepang terkait dengan upaya pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang plastik.
Pada pelaksanaannya biaya akomodasi transportasi selama berada di Jepang ini di biayai oleh AOTS sehingga tidak menggunakan APBD Kota Bogor.
Tujuan Dari Program.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengatakan tujuan dari program ini yaitu membangun pemahaman fundamental untuk memperoleh pemahaman dasar tentang kerangka sirkulasi sumber daya, kemasan kontainer, dan tanggung jawab produsen yang di perluas, alokasi peran, dan alur dari pengumpulan hingga pemilahan dan daur ulang, serta memastikan pengetahuan yang di perlukan tetap terjaga.
“Dalam kegiatan ini peserta akan belajar dari pemerintah daerah setempat dan perusahaan swasta dalam memahami praktik pengelolaan sampah di kota-kota Jepang. Seperti bagaimana aturan pemilahan, kesadaran publik, kepegawaian dan biaya, KPI dan kontrol kualitas. Serta kriteria penerimaan perusahaan daur ulang swasta. Dan mengidentifikasi elemen-elemen yang dapat di terapkan pada pemerintah daerah Indonesia,” ujarnya
Nantinya setelah kegiatan ini akan di buat laporan hasil ataupun rencana aksi. Yang akan di terapkan berdasarkan pembelajaran yang di dapat dalam pemgembangan usulan integrasi kebijakan dan inisiatif.





