Garut, ER3 News.com – Sebelumnya, terdapat pemasangan 1.500 titik PJU di beberapa jalur, seperti ke arah Pameungpeuk, Bungbulang, dan wilayah perkotaan seperti Jalan Sudirman. Namun saat ini UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III Garut sudah melampaui angka 3.736 di 6 kabupaten. Yang meliputi, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Keberadaan PJU sangat penting untuk kenyamanan, keselamatan, dan rasa aman pengendara saat melintasi jalan pada malam hari. Jalan yang terang juga menunjang aktivitas ekonomi masyarakat di malam maupun dini hari. Serta dapat mencegah gangguan keamanan.
Menurut Kepala UPTD Pengelola Prasarana Perhubungan LLAJ Wilayah III Garut, bahwa Dinas Perhubungan akan terus menciptakan terobosan baru dalam mengoptimalkan peran petugas di lapangan. Tujuannya adalah agar setiap kendala yang di temukan dapat segera teratasi dengan efisien. Yang tujuannya agar setiap kendala yang di temukan dapat segera teratasi dengan efisien.
“Kami berupaya memastikan seluruh titik PJU berfungsi optimal, terutama di area yang ramai aktivitas malam hari. Ini penting untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan”, ujarnya
Sudah Melakukan Pemasangan di Ruas-Ruas Jalan Kabupaten.
Penerangan jalan yang baik juga mempermudah mobilitis warga, terutama saat beraktivitas di malam hari. Kondisi ini sangat penting untuk mendukung aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat secara keseluruhan.
“Jalan yang terang akan menciptakan rasa aman bagi pejalan kaki dan pengendara bermotor”, ucapnya lagi.

Melalui program Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang melakukan pemasangan PJU di jalan-jalan provinsi yang melintasi wilayah Garut. Dan juga sudah melakukan pemasangan di ruas-ruas jalan kabupaten yang ada di Jawa Barat. Yakni di Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
Adapun permasalahan yang simpang siur masalah proyek pengadaan PJU yang menyeret nama UPTD Dishub Wilayah III Garut sudah tidak ada masalah. Baik itu dari Kejati Jabar maupun Inspektorat Jabar. Karena Proyek PJU tersebut merupakan kewenangan Dishub Provinsi Jawa Barat, di mana UPTD III Wilayah Garut bertindak sebagai penerima manfaat.
Dan kami juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk turut serta aktif dalam menjaga fungsi PJU demi kepentingan bersama. Dan jika menemukan lampu yang bermasalah atau mengalami gangguan segera laporkan dan sampaikan kepda pihak berwenang. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga PJU yang sudah terpasang sangat di harapkan.
“Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan infrastruktur krusial. Yang memberikan dampak positif langsung bagi kehidupan masyarakat sehari-hari”,imbuhnya.





