Jakarta, ER3 News.com – Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus Kejagung. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.
Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Sabtu, 11 Juli 2026. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum. Seiring adanya proses hukum yang sedang di lakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7).

Menurut Anang, Kejagung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta fungsi penanganan perkara di lingkungan Korps Adhyaksa tetap berjalan dengan baik.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas dan fungsi. Serta penanganan perkara di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tetap berjalan dengan normal. Dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Kejagung juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang saat ini sedang di jalankan oleh Satuan Polri. Yang terkait dugaan tiga kasus korupsi, yakni pengadaan batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel.
“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tutur Anang.














