Jakarta, ER3 News.com – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Pekanbaru, Riau, pada Senin (24/08/2026) pagi, untuk kembali meninjau langsung penanganan kebakaran hutan dan lahan. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Kepala Negara untuk memastikan penanganan karhutla berjalan hingga tuntas. Sekaligus memperkuat langkah pencegahan agar kebakaran serupa tidak terus berulang.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa Presiden ingin memastikan langsung kondisi terkini di lapangan setelah sebelumnya memimpin penanganan karhutla di Kalimantan.
“Bapak Presiden ingin memastikan penanganan berjalan sampai tuntas. Tidak hanya menerima laporan, tetapi melihat dan mendengar langsung sendiri kondisi di lapangan. Memastikan titik api benar-benar padam, dan seluruh keputusan yang telah di ambil di laksanakan dengan cepat, terpadu, dan tepat,” ujar Seskab dalam keterangannya.
Menurut Seskab, perhatian Presiden tidak berhenti pada upaya pemadaman. Kepala Negara juga menekankan pentingnya kordinasi antara pejabat lingkungan Pemerintah Daerah, khususnya Gubernur, Pangdam dan Kapolda harus padu dalam mencegah kebakaran berulang. Bangun sistem pencegahan yang lebih kuat dan permanen sehingga pemerintah tidak terus menghadapi persoalan yang sama setiap musim kemarau.

“Arahan Bapak Presiden sudah jelas, bahwa kita tidak boleh setiap tahun hanya sibuk memadamkan api. Sistem pencegahannya harus di perkuat. Mulai dari sumur bor dan embung atau sumber air, pengawasan permanen, deteksi dini hotspot, hingga kesiapan desa-desa rawan Karhutla. Pencegahan harus di lakukan jauh sebelum api muncul,” kata Seskab.
Turut mendampingi Presiden dalam kunjungan kali ini yaitu Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnivian. Turut juga mendampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BIN Muhammad Herindra.
Selain memastikan pemadaman dan pencegahan, Seskab Teddy menegaskan bahwa pemerintah juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran. Apabila di temukan unsur pelanggaran hukum, pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.














