Jakarta, ER3 News.com – Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, Letnan Jenderal TNI Tri Budi Utomo. Yang mewakili Menteri Pertahanan RI menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta pada Selasa, (21/7/2026). Kehadiran Sekjen Kemhan dalam rapat tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat landasan hukum kerja sama pertahanan internasional.

Rapat Paripurna tersebut mengagendakan pengambilan keputusan tingkat dua terhadap dua Rancangan Undang- Undang (RUU) penting di bidang pertahanan. Pertama, RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Bidang Kerja Sama Pertahanan. Kedua, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Turki mengenai Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan.
Dalam laporannya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI H. Anton Sukartono Suratto, M.Si. Ia menyampaikan bahwa pembahasan kedua RUU tersebut telah melalui tahapan yang komprehensif. Yaitu mulai dari rapat dengar pendapat dengan pakar dan akademisi, hingga rapat kerja bersama kementerian terkait.

Seluruh fraksi di Komisi I menyepakati kedua RUU tersebut karena di nilai strategis. Di antaranya untuk memperkuat stabilitas geopolitik, alih teknologi industri pertahanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya militer.
Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H. Ia yang menyampaikan pendapat akhir Presiden, menyatakan persetujuan atas kedua RUU tersebut. Setelah melalui mekanisme persetujuan fraksi dan anggota, kedua RUU akhirnya di sahkan menjadi Undang-Undang oleh Pimpinan DPR RI, Dr. (H.C.) Puan Maharani.

Kemhan menegaskan bahwa pengesahan ini menjadi landasan hukum yang memberikan kepastian dalam penyelenggaraan kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki berdasarkan prinsip saling menghormati dan saling menguntungkan.















