Kota Bandung, ER3 News.com – Sikapi penebangan pohon di depan Six Nine coffee & dining. Yang di dalamnya ada fasilitas olah raga pPPadel, dan belum beroperasi secara penuh karena di berhentikan dahulu soft opening nya oleh Walikota Bandung Farhan. Karena terlihat ada penebangan pohon peneduh jalan yang cukup besar yang berjenis Mahoni, Asem, kayu Merah dan cukup viral di Media sosial. Hingga Mang Utun yang baru selesai lawatan ke Jawa Timur bersama Kementerian Lingkungan Hidup merasa kaget dengan kejadian tersebut.

Sebagai Senior Aktifis Lingkungan secara Reaktif dan ingin menyikapi dengan segera meninjau lokasi dan mengindentifikasi kejadian tersebut. Dan melalui Media Sosial mengajak semua warga untuk kembali peduli terhadap Lingkungan ” Bandung secara daya dukung Ekologi sudah berantakan. Bandung memang kekurangan RTH sejak jaman Mang Oded sampai sekarang tidak pernah bertambah bahkan cenderung berkurang.
“Hal yang terjadi di sini adalah hal kecil, kenapa dengan hal ini pak Walikota di bikin Viral. Sementara KBU yang jelas menyokong ekologis Kota Bandung, Walikota diem – diem saja.” demikian ucap Mang Utun kerap di panggil membuka door stop di seberang lokasi.
Seharusnya Menanam Pohon Bukan Menebang Pohon.
Di lain pihak Mang Wanwan sebagai aktifis senior sekaligus sebagai pemerhati kebijakan publik. Dan juga Ketua Umum DPP LSM BRANTAS (Barisan Rakyat Antikorupsi Tatar Sunda). Hal lain memang terdengar dalam Issue yang berkembang di masyarakat seperti Bandung Lautan Sampah dan Bandung Kota Begal. Dan atas dasar hal itu saya ingin mengkritisi bahwa kejadian penebangan pohon tanpa aturan menjadi yang terakhir dan tidak terulang lagi. Seharusnya yang namanya perusahaan itu menanam pohon bukan menebang pohon. Maka saya bersama rekan – rekan menyatakan mengutuk penebangan pohon tersebut.
“Kami mendukung dan mengawal Pak Walikota untuk menjerat oknum penebangan pohon – pohon tersebut,” tegas Mang Wanwan

Karena banyak klausul yang bisa menjerat oknum – oknum penebang tersebut. Dan tidak mungkin perusahaan berani menebang tanpa adanya campur tangan atau dukungan dari sistem administrasi. Yang di duga seperti dinas – dinas terkait pasti banyak keterlibatan, dan di harapkan walikota bisa lebih tegas menindaknya agar tidak terulang lagi.
Dan kita jangan sampai terkecoh bahwa ada Videotron yang besar di dalam area six nine. Yang kalau di sewakan nilainya bisa mencapai Rp.Miliaran per tahun, sekali lagi kita jangan sampai terkecoh. Dan meminta kepada Walikota Bandung , segera segel juga Videotron nya.
Seperti yang sudah di jelaskan dari awal bahwa banyak kejadian yang lebih besar yang harus di sikapi seperti KBU sebagai penunjang kehidupan warga Bandung. Dan juga sebagai penghasil oksigen dan lingkungan hidup. Cikapundung yang mulai kekurangan airnya dan hanya berisi kotoran. Dan tentang penebangan pohon yang kurang terekspose dan belum di sikapi dengan baik. Seperti Cijerah 12 pohon, Arcamanik, Laswi, Antapani dan perubahan tata ruang yang semua di konversi dengan uang, lalu uangnya kemana?. Hal inilah yang perlu di pikirkan, yang harusnya menjadi Penanaman pohon atau pembuatan RTH sampai sekarang belum kelihatan hasilnya.
Atas dasar kejadian ini, saya menghimbau mewakili pegiat Lingkungan lainnya :
Kepada pengusaha :
- Untuk meminta permohonan maaf kepada warga Bandung secara terbuka melalui konferensi pers.
- Melakukan kewajiban untuk mengganti pohon yang di tebang
Kepada Pemerintah Kota Bandung untuk segera:
- Mengidentifikasi hal seperti ini, apakah ada main mata atau tidak antar dinas – dinas terkait dengan pengusaha. Karena tidak tertutup kemungkinan hal seperti ini, bisa terjadi begitu saja. Kontrol dari mulai perizinan, amdal, Izin tetangga, lingkungan, ketertiban beserta hal lainnya. Dan memberikan sangsi yang tegas kalau memang terjadi pelanggaran.
- Kami menolak PLTSa alasannya karena:
Seolah dengan adanya PLSa masyarakat terarah untuk menghasilkan lebih banyak sampah. Tujuannya untuk menghidupkan PLTSa. ( exs China dan negara maju lainnya). - Membutuhkan lebih banyak air untuk pembakaran. Yang di khawatirkan air untuk kebutuhan masyarakat , bertani dan kebutuhan masyarakat lainnya tersedot untuk PLTSa. (exs TPA legok Nangka – wilayah kurang air).
- Jawa Barat sudah surplus energi listrik 40-60% ini catatan ESDM, jadi untuk apalagi membuat pembangkit listrik. Masa pembangunan butuh waktu yang cukup lama, biaya lebih baik untuk membangun komunitas produktif dalam pengolahan sampah. Dan melakukan penyuluhan pengurangan sampah, kami lebih menghormati dan mendukung hal itu. *Sebagaimana janji Pak Walikota Bandung, “Sampah hari ini, selesai hari ini”. Itu janjinya, dan tentu saja berkonsekuensi hukum.
- Kami menuntut, agar Konversi pelanggaran untuk bisa di buatkan RTH. Dan menindak secara hukum oknum yang menutup RTH untuk kepentingan lain seperti di perdagangkan, atau di sewakan dan sebagainya. Saya yakin sebelum informasi ini turun Walikota Bandung sudah mempersiapkan preventifnya.

















