Garut, ER3 News.com – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima silaturahmi jajaran Manajemen PT Pupuk Indonesia Regional Jawa Barat bersama Asosiasi Pupuk Kabupaten Garut di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (5/8/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi pengelolaan serta jaminan kelancaran distribusi pupuk di wilayah Kabupaten Garut.

Bupati Garut menekankan pentingnya kepastian ketersediaan pasokan pupuk bersubsidi. Seperti NPK, Urea, maupun pupuk organik. Mengingat pupuk merupakan komoditas vital dalam menopang produktivitas sektor pertanian di Kabupaten Garut.
“Alhamdulillah selama ini di Garut distribusi pupuk baik-baik saja. Namun karena ini adalah barang bersubsidi, berarti akan ada pengawasan dari semua pihak baik di masyarakat dan pengelola. Karena ini terkait untuk bagaimana pemerintah menjamin kepada petani, agar bisa di rasakan langsung oleh petani,” tegas Bupati Garut.
Harga Pupuk Seseuai Dengan Ketentuan Pemerintah.
Sementara itu, Manager Penjualan Jabar 3 PT Pupuk Indonesia, Teuku Reza Pratama. Ia memaparkan bahwa hingga akhir Juli 2026 penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Garut telah mencapai sekitar 50 persen dari total alokasi tahun 2026. Penyaluran berlangsung lancar di seluruh Lini III dan Lini IV. Dengan jaminan ketersediaan stok Urea dan NPK di Penerima Pupuk Titik Serah (PPTS).
Terkait penetapan harga, PT Pupuk Indonesia telah gencar melakukan sosialisasi kepada seluruh PPTS. Guna memastikan harga pupuk yang di terima petani sesuai dengan ketentuan pemerintah.

“Kami pastikan keseluruh PPTS harga yang di transaksikan itu adalah harga dari pemerintah. Kalaupun ada biaya pengiriman itu hal yang berbeda. Karena petani kadang ada yang meminta dikirim langsung ke lahannya dan ada yang meminta ke rumahya,” jelas Teuku Reza Pratama.
Ia juga menegaskan bahwa tidak terdapat kelangkaan pupuk di Kabupaten Garut. Kendala penebusan yang masih di alami sebagian petani umumnya terjadi karena nama mereka belum terdaftar dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Saat ini, sekitar 254 ribu petani di Kabupaten Garut telah terdaftar dalam sistem tersebut.
Di akhir pemaparannya, PT Pupuk Indonesia menyatakan terus berkoordinasi dengan Dinas Pertanian di tingkat kabupaten/kota. Tujuannya untuk mendorong pendaftaran petani yang belum terdata melalui portal RDKK. Selain itu, perusahaan juga berkomitmen menerjunkan tim ke lapangan guna memberikan edukasi. Yaitu mengenai pentingnya pemanfaatan pupuk organik dalam pemulihan dan pemeliharaan kualitas lahan pertanian.














