Sragen, ER3 News.com – Truk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) milik Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah viral. Karena truk di gunakan mengangkut tebu dengan muatan yang melebihi kapasitas. Pasi Intel Kodim 0725/Sragen, Kapten Inf Ari Cahyo Ia menyebut truk tersebut di gunakan oleh salah satu pengurus koperasi tanpa sepengetahuan dan persetujuan kepala desa.
Pengurus awalnya mengaku membawa kendaraan hanya untuk memanaskan mesin. Namun, truk tersebut ternyata di gunakan untuk mengangkut tebu. Menyusul beredarnya video kejadian, pihak Koramil memanggil pemerintah desa dan pengurus KDMP untuk memberikan teguran.

Ari menegaskan bahwa seluruh armada Kopdes untuk sementara di larang di gunakan untuk aktivitas di luar peruntukannya hingga terdapat aturan yang lebih jelas. Kebijakan tersebut di ambil karena tanggung jawab apabila kendaraan mengalami kerusakan masih belum jelas. Sementara sejumlah dokumen dan administrasi kendaraan juga belum lengkap.
Selain itu, penghentian sementara penggunaan armada bertujuan mengantisipasi potensi kecelakaan maupun masalah hukum. Yang dapat muncul jika kendaraan di gunakan tanpa prosedur yang jelas.













