Kejagung Periksa Tenaga Ahli dan Pihak Yayasan Termasuk PPK BGN

oleh
banner 468x60

Jakarta, ER3 News.com – Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, penyidik memeriksa 7 orang saksi pada Senin (31/8/2026). Yang berasal dari Badan Gizi Nasional (BGN) hingga pihak yayasan, termasuk tenaga ahli dan pejabat pembuat komitmen (PPK) BGN.

Pemeriksaan di lakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka, termasuk mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

banner 336x280

Kejagung menegaskan proses hukum akan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *