Jakarta, ER3 News.com – KPK bakal menindaklanjuti fakta persidangan kasus korupsi kuota haji 2023–2024 yang mengungkap dugaan aliran uang 400 ribu dolar AS ke Pansus Haji DPR RI, yang saat itu di ketuai Nusron Wahid.
Dalam persidangan, terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengonfirmasi kepada Syaiful Bahri. Bahwa uang tersebut di serahkan melalui seseorang bernama Erik untuk memenuhi permintaan Zainal Abidin. Yang di sebut sebagai teman Nusron Wahid.
“Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat di konfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (2/9).
“Pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini. Karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh,” sambung dia.












