Palembang, ER3 News.com – Jaringan narkoba lintas negara kembali di gempur. BNNP Sumatera Selatan membekuk dua pemain baru jaringan Malaysia–Palembang–PALI di dua lokasi berbeda.
Keduanya sebelumnya sudah menjadi Target Operasi (TO) petugas. Salah satu tersangka bahkan di amankan saat hendak mengantar pesanan narkoba dengan imbalan fantastis mencapai Rp135 juta.

Tersangka NB (34) di amankan di kediamannya di kawasan Kenten Laut, Banyuasin, pada 19 Agustus 2026. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 9.439 butir pil ekstasi, 3 kilogram sabu dan 140 cartridge.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian meringkus DD (46) saat mengisi BBM di sebuah SPBU di Jalan Sriwijaya Raya, Indralaya Utara, Ogan Ilir, pada 25 Agustus 2026.
Barang bukti yang di amankan tak main-main. Sebanyak 43 kilogram sabu, Mobil Daihatsu Terios B 1197 DKV, 1 unit HP Realme, Uang tunai Rp3,6 juta, Dompet dan tas
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan, S.I.K., M.M. mengungkapkan, kedua tersangka merupakan pemain baru dalam jaringan lintas negara Malaysia–Palembang–Pali.

Rencananya, narkoba tersebut di bawa melalui jalur darat menuju PALI, karena sudah ada pemesan yang menunggu.
Namun sebelum barang haram itu sampai ke tujuan, petugas lebih dulu bergerak. Belum sampai ke pemesan, jaringan sudah di putus.

BNNP Sumsel masih terus melakukan pengembangan. Tujuannya untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkoba lintas negara ini.















