KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Pakar Hukum: Pasti Sudah Ada Bukti Awal

oleh -3804 Dilihat
oleh
KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Pakar Hukum: Pasti Sudah Ada Bukti Awal

Bandung, ER3News.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025) siang. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus korupsi di Bank Jawa Barat (BJB), bank milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jabar.

Pakar hukum dari Universitas Islam Bandung (Unisba), Profesor Nandang Sambas, menilai tindakan KPK ini bukan tanpa dasar. Menurutnya, KPK tidak akan melakukan penggeledahan tanpa memiliki petunjuk awal yang kuat.

“Pasti setidak-tidaknya sudah memiliki bukti awal yang cukup untuk mengungkap dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Nandang saat dihubungi, Senin.

Ia menjelaskan, dalam hukum terdapat dua istilah yang harus dibedakan, yakni alat bukti dan barang bukti. “Jadi, KPK sudah memiliki dua alat bukti. Untuk menguatkan alat bukti itu, diperlukan barang bukti. Itulah mengapa dilakukan penggeledahan ke tempat-tempat yang diduga menyimpan barang bukti yang dapat memperkuat alat bukti tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nandang tidak menutup kemungkinan bahwa KPK akan kembali melakukan penggeledahan atau bahkan memanggil Ridwan Kamil guna dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus ini.

Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil penggeledahan tersebut. Namun, pengusutan kasus dugaan korupsi di BJB terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.