Ahok Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina

oleh -35 Dilihat
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung sebagai Saksi Kasus Korupsi Pertamina

Jakarta, ER3News.com – Eks Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina periode 2018-2023, Kamis (13/3).

Ahok tiba di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB dengan mengenakan kemeja coklat dan didampingi timnya. Ia mengaku senang dipanggil penyidik untuk membantu pengusutan kasus tersebut.

“Sebetulnya secara struktur Subholding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu kejaksaan,” ujarnya

Ia memastikan akan mengungkap fakta-fakta hukum yang diketahuinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ahok juga membawa sejumlah dokumen hasil rapat yang dimilikinya.

“Kalau apa yang saya tahu akan saya sampaikan. Data yang kami bawa itu adalah data rapat. Kalau diminta akan kita kasih,” tuturnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Total kerugian negara akibat korupsi ini diperkirakan mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker Rp2,7 triliun, serta kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sebesar Rp9 triliun.

Selain itu, pemberian kompensasi pada 2023 diperkirakan menyebabkan kerugian Rp126 triliun, sementara pemberian subsidi tahun yang sama
mencapai Rp21 triliun. Kejagung menyebut para tersangka bersekongkol melakukan impor minyak mentah tanpa prosedur yang semestinya serta pengolahan yang tidak sesuai aturan.

Akibatnya, harga bahan bakar minyak naik, sehingga pemerintah harus mengalokasikan subsidi dan kompensasi lebih besar melalui APBN.
Kasus ini terus dikembangkan oleh penyidik guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam skandal besar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.