Indramayu, ER3 News.com – Polres Indramayu berhasil menangkap lima orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang dokter berinisial B (37). Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Kelima terduga pelaku yang di tangkap adalah R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47). Saat ini, mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Indramayu.
“Kelima terduga pelaku yang di amankan saat ini berinisial R (42), H (45), S (41), Su (53), dan T (47),” kata Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, Minggu (26/10/2025).
Kejadian pengeroyokan ini bermula dari dugaan perusakan mobil milik korban. Istri korban melaporkan kejadian tersebut kepada suaminya pada Kamis (23/10/2025). Mobil korban sempat di pukul oleh seseorang yang di duga merupakan perangkat desa setempat. Beberapa orang kemudian mengejar korban hingga ke kediamannya.
Korban yang bekerja di salah satu rumah sakit di Indramayu segera pulang setelah menerima kabar tersebut. Ia tiba di rumah sekitar pukul 14.30 WIB. Saat hendak menanyakan kejadian tersebut, korban justru di hadang dan di keroyok secara bersama-sama di depan rumahnya.
Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka di bagian pipi kanan, kening kiri, serta belakang telinga kanan. Kondisi korban kini sudah membaik. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polsek setempat untuk penanganan hukum lebih lanjut. Laporan inilah yang kemudian membuahkan penangkapan kelima terduga pelaku.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video peristiwa tersebut. Hasil visum korban juga menguatkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana di atur dalam Pasal 170 KUHP.
Kepala Seksi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat potensi gangguan keamanan. Laporan dapat di sampaikan melalui layanan yang tersedia.
“Ada layanan lapor via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” kata AKP Tarno.





