Polres Bogor Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan Paruh Baya

oleh
oleh

Bogor, ER3 News.com – Satreskrim Polres Bogor berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan paruh baya berinisial N (59) yang di lakukan oleh tetangganya sendiri, NAF (32), di Kelurahan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pelaku yang merupakan wali murid di sekolah tempat korban berjualan, mencoba menutupi aksi kejinya dengan mengelabui keluarga korban.

Korban, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang, di temukan tak bernyawa di rumahnya di Kampung Parigi pada Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, di tutupi dengan sarung.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, menjelaskan bahwa motif di balik pembunuhan tragis ini adalah masalah penagihan uang tabungan milik korban yang sebelumnya di titipkan kepada pelaku NAF.

“Uangnya untuk keterangan sementara itu di gelapkan oleh pelaku,” kata Kasat Reskrim, Sabtu (22/11/2025).

Pada Kamis (20/11/2025), korban N menagih uang tabungannya. Namun, pelaku NAF meminta waktu pengembalian karena uang tersebut telah di gunakan. Penagihan ini berujung pada cekcok sengit antara keduanya, yang kemudian berkembang menjadi penganiayaan hingga korban meregang nyawa.

Setelah menghabisi nyawa N, pelaku NAF mengambil telepon genggam milik korban dan mencoba menghilangkan jejak. Pelaku menutupi jasad korban yang bersimbah darah dengan sarung di rumahnya.

Setelah itu pelaku kemudian menghubungi anak korban. “Pelaku mencoba mengelabui keluarga korban dengan mengatakan bahwa korban tidak bisa di hubungi karena sedang pengajian,” ujarnya

Gerak Cepat Aparat.

Tujuan NAF menghubungi anak korban adalah untuk memastikan bahwa tidak ada anggota keluarga yang akan datang ke rumah tersebut. Pelaku sebelumnya mendapat informasi bahwa anak korban akan berkunjung setelah cekcok pada hari Kamis.

“Dicek apakah keluarga itu datang ke rumah korban atau tidak, dengan tujuan pelaku akan membersihkan TKP apabila keluarga korban jadi ke rumah korban,” ungkap Kasatreskrim.

Berkat gerak cepat aparat, pelaku NAF berhasil di amankan kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad.

“Tim dapat mengungkap dan mengamankan pelaku pukul 03.00 WIB, tepatnya 8 jam. Alhamdulillah tim dapat mengungkap dan menangkap terkait dengan peristiwa tersebut,” tutup Kasat Reskrim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *