Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

oleh -121 Dilihat
oleh
Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Kupang, ER3News.com – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mengungkap dugaan tindak pencabulan yang dilakukan Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terhadap anak di bawah umur di sebuah hotel di Kota Kupang. Kasus ini terungkap setelah penyelidikan intensif yang dilakukan oleh kepolisian.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi menyatakan bahwa AKBP Fajar memesan kamar hotel tersebut pada 11 Juni 2024 dengan menggunakan fotokopi SIM sebagai identitas. “Kami melakukan serangkaian penyelidikan ke salah satu hotel di Kota Kupang yang dimulai pada 23 Januari,” ujar Patar dalam konferensi pers, Selasa (11/3) sore.

Polda NTT melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Hasil penyelidikan pada 14 Februari mengonfirmasi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. “Hasil penyelidikan membuktikan bahwa peristiwa itu terjadi di salah satu hotel di Kota Kupang sekitar 11 Juni 2024,” jelas Patar.

Dugaan keterlibatan AKBP Fajar semakin kuat setelah Propam Polda NTT menginterogasinya pada 20 Februari 2025. Saat diperiksa, ia mengakui perbuatannya. “Pada 24 Februari, atas perintah Kepala Divisi Propam, AKBP Fajar dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses di Divisi Propam Polri,” tambah Patar.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah pihak Australia melaporkannya kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Informasi tersebut kemudian diteruskan ke kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kupang mendampingi seorang korban berusia 12 tahun. Plt Kepala DP3A Kota Kupang, Imelda Manafe, mengungkapkan bahwa asesmen mereka menunjukkan kemungkinan ada dua korban lain berusia tiga dan 14 tahun. “Setelah ditelusuri, kami baru mendapatkan satu korban dan berdasarkan hasil asesmen, total ada tiga korban,” kata Imelda.

Namun, Polda NTT menyatakan bahwa korban pencabulan yang telah terkonfirmasi hanya satu, yakni anak berusia enam tahun. “Korban hanya satu orang anak berusia enam tahun,” tegas Patar dalam konferensi pers.

Selain dugaan kasus pencabulan, AKBP Fajar juga diamankan oleh tim Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda NTT pada Kamis (20/2) atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan asusila. Setelah diamankan, ia langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian guna memastikan jumlah korban dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.