Jakarta, ER3News.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, pada Kamis (13/3). Ahok akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina periode 2018-2023.
“Iya, betul. Sesuai jadwal, rencananya besok,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (12/3).
Kasus ini berfokus pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang yang diduga merugikan negara. Kejagung terus menggali keterlibatan berbagai pihak dalam skandal ini, termasuk mereka yang pernah menduduki posisi strategis di Pertamina.
Pemeriksaan Ahok menjadi sorotan mengingat perannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina selama periode tersebut. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi mengenai sejauh mana keterlibatan Ahok dalam kasus ini.
Kejagung sebelumnya telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat terkait dalam rangka mengungkap alur dugaan korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina. Pemeriksaan ini disebut sebagai langkah penting dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor energi.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini menjadi perhatian publik mengingat perusahaan tersebut merupakan salah satu BUMN strategis yang mengelola energi nasional. Kejagung berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan dan tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, Ahok belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut. Publik pun menanti perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan yang akan dilakukan besok.