Jakarta, ER3News.com – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dicairkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.
“Besaran dan mekanisme (THR) disampaikan oleh menaker (Menteri Ketenagakerjaan) melalui surat edaran,” ujar Prabowo dalam konferensi pers, Senin (10/3).
Sementara itu, pemerintah juga mempercepat pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan. Jika sebelumnya THR bagi PNS baru diterima sekitar 10 hari sebelum Idulfitri, tahun ini pencairan dilakukan lebih awal.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyatakan bahwa pencairan THR bagi ASN dilakukan mulai pekan ini, atau sekitar tiga minggu sebelum Lebaran.
“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (2/3).
Langkah percepatan ini dinilai sebagai strategi untuk menjaga stabilitas ekonomi menjelang hari raya. Dengan pencairan lebih awal, daya beli masyarakat diharapkan meningkat, yang pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi di berbagai sektor.
Jika Lebaran 2025 jatuh pada Senin (31/3), maka pencairan THR ASN diperkirakan dimulai pada pekan ini. Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk THR ASN mencapai Rp50 triliun.
Keputusan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, terutama pekerja dan pelaku usaha. Dengan pencairan yang lebih awal, diharapkan roda ekonomi semakin berputar cepat menjelang Idulfitri.