Banda Aceh, ER3 News.com – Kepala Inspektorat Banda Aceh berinisial FD (58) dan seorang mahasiswa berinisial AM (22) di tetapkan sebagai tersangka
Topik: Telah di Tetapkan Sebagai Tersangka:
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

