Ciamis, ER3 News.com – DPRD Kabupaten Ciamis melalui Badan Anggaran kembali menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Ciamis dalam rangka pembahasan lanjutan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Tumenggung Wiradikusumah DPRD Kabupaten Ciamis dan di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ciamis H. Nanang Permana, M.H. selaku Ketua yang juga merangkap sebagai Anggota Badan Anggaran. Di dampingi oleh para anggota Badan Anggaran serta di hadiri oleh seluruh jajaran TAPD Kabupaten Ciamis.
Dalam rapat tersebut, pembahasan di fokuskan pada sinkronisasi antara rencana pendapatan, belanja, serta prioritas pembangunan daerah tahun 2026. Agar tetap sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah dan kemampuan fiskal yang di miliki pemerintah daerah.
Selain itu, Badan Anggaran menekankan pentingnya konsistensi antara dokumen KUA-PPAS dengan RKPD 2026. Agar arah pembangunan daerah selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Ciamis.
Dalam kesempatan tersebut, TAPD turut memaparkan kondisi fiskal terkini proyeksi pendapatan dan belanja daerah. Serta strategi pengendalian defisit untuk menjaga stabilitas keuangan.
Rapat berlangsung kondusif dengan berbagai masukan konstruktif dari anggota DPRD. Yang mana anggota DPRD menekankan perlunya kebijakan anggaran yang akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Rapat diskors dan akan di lanjutkan pada Rabu, 15 Oktober 2025. Mengingat di perlukannya studi banding dengan pemerintah daerah lain untuk memperoleh informasi, keselarasan kondisi. Serta masukan dan rekomendasi yang dapat memperkuat arah kebijakan anggaran Kabupaten Ciamis Tahun 2026.





