Kabupaten Bandung, ER3 News.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung. Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H. Dan di hadiri oleh Camat Cimenyan, para Kepala Desa berikut Perangkat Desa dan Karang Taruna di Wilayah Kecamatan Cimenyan dan masyarakat sekitar (12/11/25).

Kegiatan Penerangan Hukum di laksanakan dalam rangka upaya pencegahan tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut juga untuk menjawab kepercayan masyarakat terhadap Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum melalui saran Penerangan Hukum yang di laksanakan kejaksaan dengan memberikan penyuluhan hukum ke desa-desa khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, terlihat para peserta yang hadir sangat antusias dalam mengajukan pertanyaan seputar hukum. Di harapkan dengan kegiatan ini, para peserta yang hadir dapat lebih memahami tentang aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa. Sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Dan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang di dapat dari kegiatan tersebut kepada warga masyarakat lainnya.

Dalam kesempatan yang sama para Kepala Desa menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya acara ini, berharap kedepan semakin sering di lakukan kegiatan serupa sehingga para aparatur Desa dapat lebih paham mengenai aturan mengenai Dana Desa dan terhindar dari permasalahan hukum.








